Pengawasan Produk Pangan Harus Bersinergi

- Jumat, 20 Desember 2019 | 16:07 WIB

TANJUNG SELOR – Masih ditemukan produk pangan yang tidak memiliki izin edar dan kedaluwarsa. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan kepada seluruh pihak terkait. Khususnya Disperindagkop dan UMKM kabupaten/kota  untuk terus bersinergi dalam melakukan pengawasan.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hj. Hasriani mengatakan, semua pihak harus terus bersinergi dalam melakukan pengawasan, karena selama dua hari melakukan pengawasan masih banyak ditemukan produk yang tidak memiliki izin edar dan kedaluwarsa. “Kita juga akan rutin melakukan pengawasan, kasian juga  konsumen kalau tidak jeli,” kata Hasriani kepada Radar Kaltara saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (19/12).

Untuk itu Disperindagkop dan UKM  kabupaten/kota diharapkan agar selalu berkoordinasi dengan provinsi, jangan sampai kabupaten/kota turun provinsi juga turun. “Bosan nanti pedagang kalau provinsi turun dan kabupaten/kota juga turun,” sebutnya.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada Disperindagkop dan UMKM kabupaten/kota agar selalu bersinergi dalam melakukan pengawasan. Khususnya di Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN). Masyarakat juga harus jeli, karena umumnya produk yang sudah mendekati masa kedaluwarsa itu bercampur dengan produk yang baru. “Produk susu kemasan itu juga sangat rentan, kasihan kalau sampai anak-anak yang minum,” sebutnya.

Kepala pemilik toko, pihaknya juga menyarankan agar produk yang sudah mendekati waktu kedaluwarsa itu agar tidak lagi di panjang, dan kalau bisa produk itu  dipromosikan saja. “Tapi promo juga harus disampaikan ke konsumen kalau barang itu sudah mendekati waktu kedaluwarsa, jangan langsung promo tampa ada pemberitahuan,” ujarnya.

Apalagi selama ini tidak semua produk itu bisa diretur, itulah sebabnya pihaknya menyarakan kepada produk itu dilakukan promo atau dibagikan kepada warga yang tidak mampu. “Pengalaman kami di Nunukan, hampir semua produk itu sudah kedaluwarsa, jadi masyarakat juga harus lebih teliti,” bebernya.

Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Bulungan Murtina mengakui bahwa secara kewenangan untuk pengawasan ada di provinsi, dan hal itu selalu dikoordinasikan kepada provinsi. “Kita selalu koordinasikan, dan kalau kita turun ke lapangan surat tembusan pasti kita teruskan ke provinsi,” singkatnya. (*/jai/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X