Disorot DPRD, BP3TKI Klaim Sudah Sesuai Prosedur

- Kamis, 19 Desember 2019 | 15:04 WIB

NUNUKAN - Razia gabungan yang digelar Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan, bersama instansi terkait lainnya guna mencegah keluarnya Warga Negara Indonesia (WNI) non prosedural dari Indonesia ke Malaysia, mengundang sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan.

Sorotan itu disampaikan langsung Anggota DPRD Nunukan H. Danni Iskandar yang mempertanyakan kebijakan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi semua para penumpang yang baru turun di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan akan berdampak kepada kurangnya minat warga dari luar Nunukan yang ingin mencari pekerjaan.

“Kalau seperti itukan jadinya banyak nanti yang takut ke Nunukan. Bagaimana mereka yang niatnya memang ingin bekerja di Nunukan, melihat itu pasti jadi segan kunjungi Nunukan,” kata H Danni.

Melakukan pemeriksaan pada penumpang di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, menurutnya bukan tempat yang ideal, jika ingin mencegah warga dari luar Nunukan punya niat bekerja di Malaysia secara tidak resmi. Seharusnya pemeriksaan demikian haruslah dilakukan di Sebatik. Sebab, di sebatik akan lebih banyak orang-orang yang terindikasi ingin bekerja di Malaysia tidak secara resmi.

“Coba lakukan pemeriksaan itu di Sebatik, pasti akan banyak yang terjaring. Kalau hanya di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan saja, rasanya kurang maksimal. Harus dilakukan di daerah lain juga,” beber H. Danni.

Dikonfirmasi terkait sorotan tersebut, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI, Arbain mengatakan, pihaknya melakukan razia gabungan dengan isntansi terkait lainnya, sudah sesuai prosedur yang disepakati dalam rapat gabungan bersama tim Satuan Tugas (Satgas) pada razia gabungan tersebut.

Dijelaskan Arbain, sebelum melakukan pencegahan tersebut, pihaknya sudah melakukan rapat bersama tim Sagtas semua stake holder diantaranya seperti Disdukcapil dan Imigrasi Kelas II B Nunukan. Memang jelas, upaya pihaknya lakukan pencegahan tersebut , semata-mata untuk mencegah WNI yang ingin masuk secara tidak resmi ke Malaysia atau secara ilegal.

“Ya, sebelum melakukan itu, dalam rapat kami sudah tawarkan tiga pola ke Satgas. Pola pertama kita cegah di Sebatik, daerah seperti di daerah Bambangan dan Aji Kuning. Kemudian pola kedua, kita cegah di pelabuhan tradisional seperti di pelabuhan tradisional Hj. Putri, kemudian di Yamaker, dan yang lainnya,” kata Arbain.

“Terakhir, pola ketiga yang kami tawarkan, yakni langsung mencegahnya di Pelabuhan Tunon Taka. Dan dari hasil rapat, semua stake holder yang ada, menyetujui untuk dilakukan pencegahan di Pelabuhan Tunon Taka saja,” tambah Arbain menjelaskan. 

Selanjutnya mengaplikasikan di lapangan untuk pola pencegahan tersebut, tentunya dilakukan secara memilah, untuk mengetahui warga bukan penduduk Nunukan dan penduduk asli Nunukan dengan cara mengecek KTP atau identitas warga atau penumpang tersebut. Setelah para penumpang turun di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, pencegahan pun dilakukan.

Jika terdeteksi, penumpang tersebut adalah penduduk Nunukan, pihaknya tentu akan mempersilahkan yang bersangkutan melanjutkan perjalanan, termasuk yang memiliki paspor dan punya visa kerja di Malaysia. Terkecuali, bagi yang tidak jelas identitasnya dalam hal ini bukan beridentitas warga Nunukan. Orang-orang tersebutlah yang dipilah, kemudian dibawa ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk diperiksa.

Sesampainya di Rusunawa, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan. Nantinya, jika ada keluarganya disini, pihaknya akan mempersilahkan menjamin dengan alasan apapun itu, seperti alasan akan mengunjungi keluarga, termasuk ingin bekerja di Nunukan. Meminimalisir adanya modus penyelundupan, penjamin untuk sementara KTP nya ditahan. Nanti setelah orang-orang yang dijamin selesai urusannya, kemudian akan kembali ke daerahnya, harus menunjukan tiket pulangnya kepada pihaknya. Pada saat itu benar dilakukan, KTP penjamin pun dikembalikan.

“Jadi setelah kami pilah, tersisalah orang yang tidak beridentitas Nunukan dan tanpa tujuan jelas. Setelah pemeriksaan, semuanya mengaku mereka ingin ke Malaysia untuk bekerja. Mengetahui itu, kami tidak langsung memulangkan melainkan menawari pilihan untuk mengurus dokumen resmi syarat bekerja di Malaysia. Kami akan bantu kepengurusan dokumennya jika ingin ada yang mengurusnya, Namun, jika tidak ingin mengurus, yang tidak memiliki tujuan jelas langsung dipulangkan ke kampung halamannya secara gratis,” beber Arbain menjelaskan. 

Alhasil, pada razia pertama yang terjaring sebanyak 64 orang, ada 7 orang tidak jelas tujuannya dan dipulangkan. Kemudian, razia kedua ada 142 yang terjaring razia dan 27 orang dipulangkan. Razia tersebut, dipastikan Arbain akan tetap berkelanjutan dengan pola yang sama. Namun, sasarannya selanjutnya akan dipusatkan di Sebatik. (raw/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X