Tak Perlu Menunggu 160 Tahun

- Kamis, 19 Desember 2019 | 15:02 WIB

TARAKAN – Presiden Joko Widodo memenuhi janjinya, datang ke Kalimantan Utara (Kaltara) untuk keempat kalinya. Ia tiba di Bandara Internasional Juwata Tarakan dengan pesawat kepresidenan, Rabu (18/12) sore.

Jokowi, demikian akrab dielu-elukan masyarakat, ditunggu masyarakat sejak siang. Dari pelajar hingga emak-emak memadati jalan protokol yang dilalui Jokowi.

Di Tarakan, Jokowi membagikan sertifikat tanah kepada 1.000 warga. Penyerahan itu dilakukan di Gedung Tennis Indoor Telaga Keramat, Tarakan Timur.

Turut mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat tersebut antara lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Irianto Lambrie.

Berdasarkan pantauan Radar Tarakan, saat Jokowi tiba di lokasi pembagian setifikat tanah, masyarakat pun menyemut menyambut. Ada yang berteriak menyebut nama, adapula yang mengeluarkan handphone untuk mengabadikan dalam gambar atau video. Adapula yang berusaha untuk berjabat tangan dengan Presiden.

Mengenai program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang telah berjalan dan menargetkan 7 juta sertifikat, ia menilai menunjukkan progres yang baik. Pada 2017 lalu, jumlah sertifikat 5 juta, kemudian dinaikkan pada tahun 2018 menjadi 7 juta sertifikat dan tahun 2019 ini mencapai 9 juta.

“Padahal biasanya setiap tahun itu dulu hanya 500 ribu di seluruh Indonesia. Tapi sekarang naiknya sampai 15 kali lipat. Bapak/ibu bisa bayangkan,” ungkapnya.

Di seluruh Tanah Air, diungkapkan Jokowi bidang tanah yang bersertifikat harus mencapai 126 juta. Namun di 2015, masyarakat yang memiliki sertifikat baru mencapai angka 46 juta, sehingga ia menyimpulkan bahwa kepemilikan sertifikat tanah masih kurang 80 juta.

“Kalau setahun bikin sertifikatnya hanya 500 ribu seluruh Indonesia, berarti bapak/ibu harus menunggu 160 tahun untuk memegang sertifikat ini,” tuturnya.

Sebab itu, di masa kepemimpinannya, Presiden menginginkan agar kepengurusan sertifikat tanah dapat dipercepat. Sertifikat merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Selama ini, berdasarkan hasil kunjungannya langsung ke masyarakat, ia selalu mendengar permasalahan tentang sengketa lahan dan tanah, sehingga dalam hal ini, jika masyarakat memiliki sertifikat dapat membuktikan kepemilikan sah tanah tersebut.

Untuk itu, jika telah memiliki sertifikat, Jokowi menginginkan agar masyarakat segera menyimpan ke dalam plastik bening. Sebelum disimpan, lebih baik sertifikat tersebut disalin (fotokopi) lebih dulu kemudian disimpan ke dalam lemari yang berbeda.

“Jadi kalau ada yang hilang, kita masih pegang yang fotokopi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Jokowi mengatakan bahwa kebanyakan masyarakat yang memegang sertifikat, biasanya ingin ‘menyekolahkan’ sertifikatnya sebagai agunan di bank. Hal ini dinilai wajar, diimbau agar masyarakat berhati-hati, yakni dengan melakukan kalkulasi pinjaman sebaik mungkin agar tak merugikan diri sendiri.

Salah seorang warga yang menerima sertifikat tanah dari Presiden, Syamsinar mengatakan bahwa dirinya memiliki ukuran tanah dengan luas 79 meter persegi. Dirinya berencana untuk melakukan pinjaman di bank untuk menjual bibit udang ke  pembudi daya.

“Saya menjual bibit ke petambak. Saya belum menghitung berapa yang akan dipinjam ke bank, ini baru rencana,” ujarnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X