89 Unit Kendaraan Ditilang

- Kamis, 19 Desember 2019 | 14:37 WIB

TANJUNG SELOR – Puluhan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dilakukan penilangan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulungan. Tindakan tegas itu, diberikan kepada pengendara lantaran tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan sejumlah pelanggaran yang tidak bisa ditolerir.

Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Lantas Polres Bulungan Iptu Rully Zuldh Fermana menjelaskan, razia yang dilakukan bertujuan melaksanan cipta kondisi (cipkon) jelang Operasi Lilin Kayan 2019. Agar pengendara baik R2 dan R4 dapat melengkapi diri saat berkendara dan dapat menekan angka kecelakaan.

“Ada begitu banyak pelanggaran yang ditemukan saat razia. Langkah ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat ketika berkendara. Apalagi dalam dekat ini dilakukan operasi lilin,” ucap Iptu Rully Zuldh Fermana, kepada Radar Kaltara (18/12).

Dijelaskannya, selama razia berlangsung sekira 90 menit lamanya ratusan kendaraan terjariang razia. Di mana, untuk R2 yang dikenakan tindakan tilang sebanyak 41 unit. Kemudian, R4 sebanyak 48 unit yang diberikan surat tilang.

Rata-rata pelanggaran yang temukan untuk R2 dan R2 mulai dari tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kemudian ada yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, hingga kelengkapan kendaraan yang tidak standar.

“Kalau mobil ini tidak dilengkapi dengan KIR. Dan pelanggaran tidak menggunakan helm dan anak di bawah umur. Hal ini sangat berbahaya dan tidak tidak bisa ditoleransi. Karena langkah yang kita lakukan secara bertahap. Mulai dari teguran hingga penindakan,” tambahnya.

Ia berharap dengan razia yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Memperhatikan kelengkapan kendaraan sebelum jalan. Agar tidak ada lagi alasan tidak membawa surat-surat ketika razia terjadi. Sebab, identitas itu sangat dibutuhkan  dan harus selalu dibawa. “Ketika terjadi hal yang tidak diinginkan tentunya identitas itu perlu,” tambahnya.

Dari pantauan di lapangan, razia yang dilakukan di Jalan Sengkawit tepatnya di depan Hutan Bunda Hayati dari sejumlah pengendara memilih melawan arus dan berhenti dipinggir jalan untuk menghindari razia. Bahkan, petugas harus dibuat bolak-balik mengawasi pengedara agar tidak melawan arus lantaran membahayakan pengendara lainnya. (akz/nri)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X