DPMD Tangani Sengketa Batas Desa

- Kamis, 19 Desember 2019 | 14:25 WIB

TANJUNG SELOR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan, tak menampik mengenai persoalan penyelesaian batas antar desa yang ada di 10 kecamatan di Bulungan. Diketahui, hingga kini sepenuhnya masih belum terselesaikan dan menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

Pasalnya, dalam menyelesaikan persoalan batas antar desa di wilayah Bumi Tenguyun (sebutan lain Kabupaten Bulungan), sebagaimana diterangkan Kepala DPMD Bulungan, M. Sattar bahwa itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Mengingat, di lapangan cukup banyaknya tantangan dihadapinya.

“Tidak dapat hanya sekali pertemuan langsung selesai. Tapi, bisa berkali-kali baru dapat hasilnya. Yakni, keputusan dalam kesepakatan batas antar desa itu,’’ ungkap M. Sattar kepada awak media Radar Kaltara saat ditemui usai mengadakan pertemuan dengan warga Desa Panca Agung, Karang Agung dan Kelubir menyoal batas desa, Selasa (17/12).

Dikatakannya, sepanjang tahun 2019 ini, pihaknya mengklaim progres penyelesaian batas desa itu berjalan lancar. Setidaknya ada sekitar 8 batas desa yang sudah terselesaikan. Dan diketahui saat ini sudah sampai pada tahap pada bagian hukum. Yang mana, itu sebagai dasar hukumnya nanti.

“Kami berharap progres seperti ini dapat terus berjalan dengan baik ke depannya. Tentunya, dengan harapan, adanya dukungan penuh dari masyarakat setempat sebagai wilayah yang dipersoalkan batas desanya,’’ ujarnya.

Adapun, mengenai tinjauan kerjanya kali ini di Desa Panca Agung, Karang Agung dan Kelubir menyoal batas desa, M. Sattar menjelaskan bahwa itu bukanlah pada titik akhir ditemui sebuah kesepakatan. Meski, dalam persoalan itu sendiri bukanlah kali pertama dilakukan pertemuan tata muka secara langsung itu.

“Ini sudah yang kesekian kalinya. Tapi, saat ini kami lebih kepada peninjauan ke lapangan secara langsung untuk memastikan dari penjelasan perwakilan warga dari masing-masing desa tersebut tentang batas wilayahnya,’’ katanya.

“Akan tetapi, dapat dilihat secara bersama, masing-masing berpatokan pada pendapatnya masing-masing. Nah, dari itu semua akan kita kaji sembari melihat lebih jauh tentang peta dari batas wilayah yang ada itu sendiri ke depannya,’’ sambungnya seraya berkata hasil tinjauannya itu tak ada kesimpulan secara khusus soal hasil penetapan setiap batas desanya.

Sebelumnya, Bupati Bulungan, H. Sudjati mengakui memang dalam penyelesaian batas desa tak ada target khusus. Bupati akan terus melakukan upaya-upaya dalam penyelesaiannya hingga di masa akhir jabatannya nanti.

“Untuk target khusus tak ada. Intinya, saat ini terus berjalan penyelesaiannya,” ungkap Sudjati.

Lanjutnya, pihaknya mengimbau kepada OPD terkait dalam upaya menyelesaikan persoalan batas desa ini. Maka, diharapkan agar dapat menghindari sebuah konflik. Meski, menyoal batas desa ini memang tak ditampik rawan akan konflik. Sehingga perlu pendekatan persuasif agar masyarakat pun dapat memahaminya.

“Tentunya, dengan disertai data-data yang akurat. Tujuannya, agar itu dapat menjadi pegangan tatkala memberikan penjelasan terhadap masyarakat,’’ pungkasnya.(omg/nri)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X