Siapkan Tenaga Terampil, Terapkan Metode Pemberdayaan Masyarakat

- Kamis, 19 Desember 2019 | 14:21 WIB

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulungan ke depannya, akan melakukan metode lain untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tak hanya sekadar mengandalkan rujukan. Lalu seperti apa metodenya? Berikut ulasannya.

 

RACHMAD RHOMADHANI

SISTEM penanganan ODGJ secara nantinya akan dilakukan secara mandiri. Ya, di setiap daerah atau wilayah yang ada di Bulungan akan memiliki tenaga terampil dalam menangani ODGJ. Sehingga jika di suatu wilayah teerdapat penderita ODGJ. Maka, merekalah yang menjadi corong utama terkait penanganannya.

“Pelatihan terhadap tenaga terampil itu sudah ada sebelumnya. Jadi, ke depannya, ODGJ di daerah ini akan ditangani secara mandiri. Tidak harus serta merta langsung dirujuk,’’ ungkap dr. Imam Sujono, Kepala Dinkes Bulungan saat diwawancara awak media Radar Kaltara, Rabu (18/12).

Lanjutnya, diprakarsainya upaya penanganan ODGJ secara mandiri. Karena pihaknya menginginkan agar di daerah ini, khususnya daerah di terpencil sekalipun dapat dipastikan mendapat penanganan yang baik untuk penderita ODGJ. Oleh karenanya, memang perlu adanya sebuah terobosan agar capaian zero ODGJ ke depannya dapat tercapaikan.

“Ini sebagaimana capaian Dinkes Bulungan sebelumnya yang sudah mampu zero pasung ODGJ,’’ ujar pria yang akrab disapa dr. Imam ini.

Lebih lanjut, mengenai ODGJ ini memang tak ditampiknya, menjadi salah satu problematika di masyarakat. Ya, karena memang keberadaannya terkadang membuat masyarakat lainnya resah.

“Mengaca dari situ sehingga upaya-upaya pun terus kami lakukan. Meski, memang bicara ODGJ ini tak sepenuhnya menjadi wewenang Dinkes Bulungan,’’ katanya.

Hanya, saja dengan sistem atau metode penanganan ODGJ secara mandiri. Maka, menurutnya itu dapat lebih efektif dalam meminimalisir angka ODGJ dengan kategori berat.

“Ini dikarenakan, masyarakat di lingkungan sekitarnya sendiri nantinya menerapkan sistem pemberdayaan yang tersistematis. Jadi, ODGJ itu pun pemulihannya akan jauh lebih cepat,’’ terangnya.

Ditanya apakah dari metode itu mengklaim tak perlu rujukan ODGJ lagi? dr. Imam kembali menjelaskan bahwa tentu saja tidak. Rujukan itu tentu tetap ada, karena setiap individu penderita ODGJ berbeda-beda. Ada yang memang secara langsung masuk dalam ketogori berat. Sehingga itu perlu untuk dilakukan sebuah rujukan sebagaimana metode sebelum-sebelumnya.

“Penanganan ODGJ secara mandiri ini sejatinya lebih kepada penderita dalam kategori ringan. Ya, kalau sudah ODGJ itu berat, maka tetap harus dilakukan rujukan ke RSJ (rumah sakit jiwa),’’ jelasnya.

Di sisi lain, dr. Imam tak menampik bahwa dalam setiap metode yang dijalankannya nanti. Tentunya, akan ada evaluasi-valuasi. Yang mana, bertujuan untuk terus meningkatkan setiap metode yang akan dilakukannya saat ini. Dan dukungan terhadap masyarakat di lingkungan sekitar ODGJ pun sangat diharapkannya. Dengan tujuan agar penderita tak merasa terasingkan.

“Sekalipun sudah dilakukan rehabilitasi, kalau lingkungan sekitar tak mendukung penuh. Maka, penyakit itu bisa kembali muncul.Apalagi bagi penderita yang sudah mengalaminya,’’ucapnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X