Pemkot Rencana Pindah Kantor

- Rabu, 18 Desember 2019 | 15:27 WIB

TARAKAN - Di Hari Ulang Tahun ke-22 Kota Tarakan, Minggu (15/12), Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan membeberkan rencana besar pembangunan secara merata. Rencana yang dimaksud, memindahkan seluruh kantor pelayanan pemerintah sekaligus perumahan dinas pejabat yang saat ini sebagian besar berada di pusat kota.

Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, menjelaskan meski hal ini masih bersifat rencana, Pemkot Tarakan dalam proses mematangkan persiapan pembangunan.

“Sebenarnya ini masih rencana, untuk memaksimalkan pemerataan pembangunan. Saya berpikir bagaimana bisa memanfaatkan gedung perkantoran di pusat kota untuk disewakan kepada investor untuk pemasukan daerah. Kantor pelayanan dan rumah dinas-dinas bisa dipindahkan ke suatu tempat dan digabung di dalam satu komplek. Rumah dinas, kantor pelayanan, gedung DPRD, terus rumah dinas wali kota dan wakil wali kota, termasuk rumah dinas ketua dewan dan wakil pimpinan dewan,” ujarnya, kemarin (15/12).

Pembangunan kompleks pemerintahan idealnya pada lahan seluas puluhan hektare itu berada di kawasan Tarakan Utara. Meski demikian, Khairul tidak menyebutkan secara pasti lokasi kelurahan yang dimaksud.

“Kalau untuk lahannya kami menyiapkan di Juata, konsepnya itu rencananya bangunannya 1 lantai saja. Supaya biaya pembangunannya lebih murah. Kalau yang beetingkat dia agak mahal dan juga lahannya cukup besar. Jadi walaupun satu lantai bisa dibuat besar,” ungkapnya.

Tidak main-main, saat ini Pemkot Tarakan dalam proses menyiapkan detail enggineering design (DED) untuk memuluskan terwujudnya rencana tersebut. Meski demikian, ia menegaskan belum dapat menghitung estimasi biaya pemindahan kantor pelayanan dan perumahan tersebut. “Proses DED-nya baru kami mau masukan, memang ini kan baru rencana setelah itu kami baru mau memasukan DED-nya dirancang dulu. Yah sembari mencari uang untuk pemindahan ini. Untuk estimasi biayanya belum bias diketahui, karena kalau nanti sudah ada DED baru kami menghitung berapa estimasinya,” tukasnya.

Selain bertujuan untuk pemerataan pembangunan, rencana tersebut juga dimaksudkan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) yaitu dengan memanfaatkan gedung pelayanan saat ini untuk disewakan kepada investor.

“Memang selain untuk membuat pusat kota menjadi sarana bisnis, kami juga mendorong supaya pertumbuhan pembangunan di Tarakan Utara berjalan cepat. Termasuk di Tarakan Timur. Di sini dijadikan pusat bisnis, makanya nanti kantor-kantor saat ini akan kami jadikan untuk pemasukan daerah,” tutur Khairul.

Walau nantinya merencanakan menempatkan pelayanan di satu kompleks, namun pemerintah tetap akan menempatkan jenis pelayanan di pusat kota yang dianggap penting.

“Walaupun nanti di komplek bagian utara dalam satu tempat itu semua perizinan ada, KTP, SIM,  perizinan, IMB, sertifikasi tanah, nikah, paspor, dan sebagainya di situ. Itu bukan target, tapi itu rencana tapi sambil melihat kemampuan keuangan kita,” imbuhnya.

Ekonom Dr. Ana Sriekaningsih, S.E, M.M, mengungkapkan, pemindahan kantor pelayanan dan perumahan dinas secara besar-besaran tersebut merupakan terobosan yang berani. Meski demikian menurutnya hal tersebut sangat efektif jika dimaksudkan untuk pemerataan pembangunan.

“Sebenarnya menurut saya itu salah satu terobosan cukup efektif jika alasannya untuk pemerataan pembangunan. Karena memang untuk kawasan Tarakan Barat dan sebagian Tarakan Tengah memang sudah padat. Jadi bisa diprediksi untuk beberapa tahun mendatang kawasan itu akan semakin padat. Sehingga hal itu bisa terkesan kumuh. Sebenarnya kantor pemerintahan utama tidak elok jika terlalu dekat dengan permukiman masyarakat. Mesti ada kompleks tersendiri demi keamanan dan kenyamanan bekerja,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya penempatan kantor pelayanan dalam satu kompleks juga memudahkan masyarakat dalam urusan apa pun. Sehingga hal tersebut menurutnya merupakan cara efisiensi waktu dalam pengurusan.

“Akan memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan. Jadi tidak harus ke sana kemari lagi. Dari pemantauan kepala daerah terhadap pelayanan juga saya pikir cukup mudah,” tukasnya.

Walau demikian, menurutnya pemindahan kantor secara besar-besaran tentunya memerlukan biaya fantastis. Sehingga hal tersebut tidak dapat diwujudkan dengan menggunakan APBD yang ada. Meski demikian, ia meyakini Pemkot memiliki perhitungan dan kajian tersendiri dalam mengambil keputusan tersebut.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X