2020, Masyarakat Bisa Cetak E-KTP Sendiri

- Rabu, 18 Desember 2019 | 14:50 WIB

TANJUNG SELOR - Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dan pemerintah daerah untuk mempermudah pengurusan dokumen administrasi kependudukan masyarkat. Salah satunya di Kalimantan Utara (Kaltara).

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, Sumaji mengatakan, tahun 2020 pihaknya akan melakukan pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) atau mesin pencetak dokumen kependudukan otomatis.

"Jika itu sudah ada, maka masyarakat sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya," ujar Sumaji kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (17/12).

Dalam perencanaan yang ada, pengadaan mesin ADM itu di triwulan I tahun 2020. Dengan begitu, diharapkan Mei atau Juni, mesin tersebut sudah bisa digunakan. Jadi, targetnya paling lambat pertengahan tahun 2020 masyarakat sudah bisa cetak dokumen kependudukan sendiri.

Berdasarkan informasi yabg diterimanya dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), harga per unit mesin ADM itu Rp 150 juta. Karena pengadaannya untuk lima kabupaten/kota yang ada di Kaltara, maka total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 750 juta. 

"Jadi mesin itu nanti akan kita bagikan di Disdukcapil lima kabupaten/kota. Untuk pengadaan itu sudah kita anggarkan," katanya.

Dijelaskannya, mesin ADM itu kurang lebih seperti ATM. Tapi, di mesin ADM ini yang keluar bukan uang, tapi dokumen kependudukan sesuai yang diurus. Artinya, jika yang diurus e-KTP, maka yang keluar itu e-KTP. Demikian juga jika mengurus KK, maka yang akan keluar adalah KK.

"Jadi dia itu, untuk pengurusannya KK, e-KTP, atau dokumen kependudukan lainnya, cukup difoto dan dikirim via WA (WhatsApp), nanti dari Disdukcapil akan memberikan kode verifikasi ke yang bersangkutan," jelasnya.

Jadi, kode itu yang kemudian digunakan untuk proses pengurusan di mesin ADM tersebut. Jika tahapan yang harus dilewati sudah selesai, maka secara otomatis Anda sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan Anda.

Tapi lanjutnya,  karena ini program baru, tentu tetap akan ada pemandunya. Karena, tidak mungkin masyarakat semua langsung tahu cara mengoperasikannya. "Yang ada masyarakat malahan akan semakin bingung mengurus dokumen kependudukannya," lanjutnya.

Sejauh ini, untuk pengurusan KK dan Akta Kelahiran, itu tidak ada masalah. Yang masih bermasalah itu soal pengurusan e-KTP, karena berkaitan dengan ketersediaan blangko. Jika blangko tersedia maka akan aman, namun jika tidak maka tentu akan menjadi masalah.

"Kita tetap terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Semoga tahun depan semuanya bisa lebih lancar lagi dan masyarakat tidak ada yang mengeluh karena kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan," pungkasnya. (iwk/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X