HARUS MEKAR..!! CDOB Krayan Minta Kebijakan Khusus

- Senin, 16 Desember 2019 | 11:21 WIB

TANJUNG SELOR - Jika sesuai rencana, Rabu (18/12), Presiden RI, Joko Widodo akan kembali berkunjung ke Kalimantan Utara (Kaltara) untuk yang ke sekian kalinya. Kali ini, salah satu rencana Presiden adalah meninjau pembangunan infrastruktur di Krayan, Nunukan.

Namun, sebagai provinsi baru, tentu masih banyak kekurangan yang perlu disikapi di Kaltara ini. Selain infrastruktur yang belum maksimal, yang tak kalah pentingnya harus diperhatikan pemerintah adalah soal usulan calon daerah otonomi baru (CDOB) di wilayah perbatasan provinsi termuda Indonesia ini.

Ketua Tim Presidium CDOB Kabupaten Krayan, Tommy Harun mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan tokoh-tokoh adat dan masyarakat Krayan sudah menyusun usulan-usulan yang akan disampaikan kepada Presiden dalam kunjungannya ke perbatasan dan pedalaman Kaltara itu. 

"Salah satunya itu soal usulan CDOB Krayan. Kita minta ini dapat diakomodir melalui kebijakan khusus dari pemerintah khusus. Bukan kebijakan reguler. Karena dalam undang-undang itu ada yang mengkhususkan daerah perbatasan," ujar Tommy.

Artinya, dalam hal ini kebijakan khusus tersebut diambil dan diturunkan langsung oleh pemerintah pusat atau yang bersifat top-down. Karena tanpa usulan dari bawah atau bottom-up, pemerintah tetap bisa mengambil kebijakan khusus untuk daerah perbatasan.

Dengan adanya kebijakan khusus dari Presiden untuk masyarakat perbatasan itu, tentu akan membuat mereka lebih merasa bangga menjadi warga perbatasan Indonesia yang selama ini sudah setia menjaga branda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Kita harapkan, begitu beliau (Presiden) pulang ke Jakarta langsung memberikan instruksi ke jajarannya untuk membangun Krayan dan daerah lainnya di Kaltara," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Norhayati Andris mengatakan, usulan CDOB di perbatasan ini sangat membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Sehingga, selaku perpanjangan tangan rakyat, pihaknya akan terus pemperjuangkan usulan pemekaran ini.

"Kita berharap pemerintah bisa membuka kran moratorium DOB yang hingga saat ini masih diberlakukan, khususnya untuk usulan di Kaltara," ujar Norhayati.

Anggota DPRD Kaltara dua periode ini menyebutkan, dalam hal ini pihaknya tidak mendesak, tentu Presiden akan melihat langsung dengan sendirinya seperti apa kondisi wilayah perbatasan di Kaltara ini, khususnya wilayah usulan CDOB yang dikunjunginya.

Ada lima usulan CDOB di Kaltara, yakni Kota Sebatik, Kota Tanjung Selor, Kabupaten Krayan, Kabupaten Apau Kayan, dan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya). Lima CDOB inilah yang terus diperjuangkan hingga saat ini. 

"Harapannya pemerintah dapat memberikan kelonggaran untuk usulan CDOB yang disampaukan Pemprov bersama DPRD Kaltara atas aspirasi masyarakat perbatasan ini," katanya.

Sebagai perpanjangan tangan masyarakat,  pihaknya dari DPRD Kaltara akan siap mendukung dan mengawal aspirasi masyarakat. Sejauh ini sudah ada beberapa instansi terkait di pusat yang telah menampung aspirasi CDOB di Kaltara ini.

"Sejauh ini sudah ada kami sampaikan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), DPR RI, bahkan yang terpenting, ini juga sudah sampai ke Presiden Jokowi," kata Politisi PDI Perjuangan. 

Pihaknya tidak akan henti-hentinya untuk menyampaikan dan memperjuangkan sejumlah aspirasi masyarakat. Namun tetap melihat rambu-rambu yang ada agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi masalah. (iwk/nri) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X