Tiga WNA Tak Berdokumen Terjaring Razia

- Sabtu, 14 Desember 2019 | 12:11 WIB

NUNUKAN – Razia gabungan yang digelar Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan bersama instansi terkait di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan termasuk Imigrasi Kelas II B Nunukan dilanjutkan Jumat (13/12).

Dimana sebelumnya, razia sudah dilakukan Selasa (10/12) di tempat yang sama, pihak BP3TKI setidaknya sudah menjaring 35 orang yang bukan berdomisili Nunukan, namun berada di Nunukan dengan berbagai alasan klasik. Razia dilakukan semata-mata untuk meminimalisir, keluarnya Warga Negara Indonesia (WNI) non prosedural dari Indonesia ke Malaysia.

Kali ini, melalui data Imigrasi Kelas II B Nunukan, menjaring ada 182 penumpang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia dan 3 di antaranya tidak memiliki dokumen. Itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas II Nunukan, Bimo Mardi Wibowo kepada media ini merilis hasil razia Jumat pagi kemarin.

“Pemeriksaan terhadap para penumpang kapal swasta kali ini, sudah diketuai oleh Kepala BP3TKI Hotma Victor Sihombing. Kita mulai sejak pukul 06.30 Wita melakukan pendataan dan pengawasan terhadap seluruh WNI dan juga WNA penumpang dari kapal swasta yang baru sandar di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan,” ujar Bimo.

Hasil pendataan itu, 3 di antaranya tidak memiliki dokumen perjalanan dan hanya bisa menunjukkan kartu identitas Malaysia. Sementara tersisa 179 orang WNA lainnya tersebut, memiliki paspor dan izin tinggal yang masih berlaku.  Tiga WNA itu yakni, Nor Alang Binti Menre (39), Muhammad Afiq (14) dan Nurul Afiqah Syafiqah (12). Ketiganya langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan pendetensian. Identity Card (IC) yang dimiliki Nor Alang, adalah hanya kartu pengenalan sementara Malaysia, berwarna hijau yang bukan merupakan kewarganegaraan Malaysia, sedangkan kedua anaknya telah memperoleh kewarganegaraan Malaysia.

Hasil pemeriksaan, terungkap dari Nor Alang yang mengaku bahwa dia bersama kedua anaknya tersebut, masuk ke Indonesia melalui Aji Kuning Sebatik pada tanggak 27 November lalu, untuk berpergian ke Bone Sulawesi Selatan selama sekitar 2 pekan untuk menjenguk ibu kandungnya yang sakit stroke. “Untuk sementara didetensi di Kantor Imigrasi Kelas II B Nunukan. Selanjutnya koordinasi dengan pihak Konsulat Malaysia, langsung kami lakukan,” beber Bimo. (raw/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB

Jelang Pilkada, Polres KTT Sebut 21 TPS Rawan

Rabu, 13 Maret 2024 | 13:55 WIB
X