MENINJAU: DPRD dan PGN melakukan peninjauan galian pipa yang belum ditutupi sempurna.
“Jadi walau TP4D sudah tidak ada, kami tetap memaksimal tugas fungsi kejaksaan yang ada. Silakan kepada pemerintah yang meminta pendampingan pelayanan hukum kepada kejaksaan,” tutupnya. (*/zac/zar/lim)