Kontraktor Kabur Tinggalkan Lubang

- Sabtu, 14 Desember 2019 | 12:06 WIB

TARAKAN - Masih banyak lubang galian jaringan gas (jargas) yang belum tertutupi sempurna di Kota Tarakan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan bereaksi.

Pekan lalu, mereka mengajak pihak Perusahaan Gas Negara (PGN) Tarakan menemui warga untuk menjelaskan uraian persoalannya sehingga sejumlah lubang ditinggalkan menganga.

Meski demikian, hasil pertemuan DPRD dan PGN bersama warga belum menemui hasil. Mengingat proyek tersebut bukanlah wewenang dari PGN, melainkan di bawah Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) secara langsung.

Anggota Komisi III DPRD Tarakan Sukir mengaku, sejauh ini DPRD kembali berencana memanggil PGN untuk bersama-sama menemui masyarakat untuk kembali melakukan pembahasan terkait belum penutupan bekas galian.

“Kemarin kami sudah melakukan pertemuan di kelurahan (Kampung Enam, Red), dan saat ini kami terus memantau ada beberapa titik galian yang belum ditimbun kembali. Untuk lanjutannya kemarin PGN menyarankan kami untuk menyurati Kementerian ESDM. Tapi kami berencana melakukan pertemuan ulang lagi bersama PGN lagi. Mudah-mudahan kami bisa menemukan titik terangnya. Mudah-mudahan penimbunannya ini bisa terealisasi,” ujarnya, kemarin (13/12).

Ia menuturkan, hal tersebut sebagai upaya untuk menekan PGN agar mendatangkan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Meski pihaknya menyadari pengerjaan tersebut bukanlah naungan PGN secara langsung. Namun menurutnya, pihak kontrakator dan PGN tidak berkomunikasi sama sekali.

“Kami terus menekan PGN agar bisa menghadirkan kontraktor penggaliannya. Karena kemarin kami sudah mendatangi kantor kontraktor, tapi kantornya sudah kosong,” tukasnya.

Ia menuturkan, jika hal ini terus berlarut-larut, maka kerusakan pada jalan akan semakin parah. Mengingat adanya beberapa titik jalan yang telah tergenang air. Sehingga menurutnya, galian yang belum tertutup sempurna dapat menjadi sumber kerusakan dan penyakit bagi masyarakat.

“Ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama, kalau lubang tidak ditutup sempurna itu pasti nanti membentuk lubang. Sekarang saja kalau hujan tergenang air. Apalagi kalau semakin lama,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Tarakan Abdul Rahim melalui petugas pengawas lapangannya Rusdi menuturkan, hingga saat ini kontraktor diduga telah lari dari tanggung jawabnya. Hal itu terbukti dari beberapa temuan petugas yang tidak lagi menemui aktivitas pada kantor kontraktor dan tidak dapatnya kontraktor dihubungi.

“Sampai sekarang pekerjaan mereka banyak yang tidak selesai. Karena kontraktornya hanya tinggal pergi. Perginya sedikit-sedikit tidak langsung semua. Sampai sekarang kami tidak tahu di mana mereka dan tidak bisa dihubungi lagi. Kami juga beberapa kali mengirim surat teguran. Terakhir tanggal 25 November kami sudah mengirimkan surat langsung ke PPK (pejabat pembuat komitmen) terkait kerjaan mereka yang belum selesai. Tapi sampai sekarang surat kami tidak ditanggapi,” tukasnya.

Rusdi menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu iktikad pertanggung jawaban kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaannya. Mengingat masa pemeliharaan pengerjaan masih ada hingga akhir Desember 2019.

“Kami masih menunggu dari kontraktornya, karena masa pemeliharaan sampai bulan Desember. Memang kontraktor ini agak susah dari yang lainnya. Karena dari proyek sebelumnya itu melaporkan setiap rencana maupun laporan selesai. Tapi yang ini mereka hanya melapor kalau mau membongkar, setelah itu sudah tidak ada laporan lagi. Entah itu sudah selesai atau belum langsung ditinggal saja,” ungkapnya.

Sales Representative PGN Area Tarakan, Bramantya Saputra menerangkan jika pihaknya telah memberikan solusi kepada DPRD untuk menyurati Kementerian ESDM terkait hal tersebut. Hal tersebut dikarenakan, pekerjaan penggalian sama sekali bukanlah wewenang PGN.

“Mungkin solusi yang kami tawarkan untuk penggalian ini, mengundang PPK-nya untuk proyek jargas di Kementerian ESDM. Mungkin kami bisa mendampingi DPRD untuk menyampaikan undangannya. Harapannya supaya kementeriannya bisa datang kemari. Karena yang bisa menjawab persoalan ini beliau. Kami PGN hanya menangani masalah distribusi dan perbaikan. Untuk proyeknya itu bukan kami,” jelas Bramantya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB
X