Barang Bukti Perkara Pidana Umum Dibakar

- Jumat, 13 Desember 2019 | 14:24 WIB

NUNUKAN – Sejumlah barang bukti perkara Pidana Umum (Pidum) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kamis (12/12). Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan lagi. Sementara barang bukti sabu dilarutkan dalam air kemudian dibuang ke toilet.

Ada puluhan jenis barang bukti yang dimasukan di dalam tong drum dan dibakar di depan Kejari Nunukan. Dari perkara pidum itu, kasus narkoba paling mendominasi dilanjutkan dengan kasus pencurian dan masih ada enam kasus lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nunukan Fitri Zulfahmi mengatakan, barang bukti sejumlah kasus yang sudah berkekuatan hukum harus dimusnahkan. Apalagi tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti dilaksanakan paling lambat setiap tiga bulan sekali. “Semua perkara pidum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini telah kami tangani dari periode Januari hingga Desember 2019,” ujar Fitri Zulfahmi kepada sejumlah awal media kemarin.

Adapuan jenis barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 188 perkara yang terdiri dari narkotika, pencurian, perjudian, cabul, pembunuhan, penganiayaan, penipuan serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Perkara narkoba paling mendominasi dengan jumlah 96 perkara.

Untuk narkoba, barang bukti sabu dari 96 perkara tersebut, barang bukti yang dimusnahkan beratnya hanya 27,558 gram. Barang bukti lainnya seperti bong alat hisap, dan handphone juga ikut dimusnahkan.

Pihaknya pun meminta agar kepolisian lebih tegas dalam memerangi kasus tersebut khususnya narkoba. Selama ini perkara narkoba yang masuk ke Kejari Nunukan kebanyakan tersangka sebagai kurir. ”Jadi kita pasti menunggu penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi, terutama bandarnya,” kata Fitri. “Selain itu, memang harus ada intropeksi diri bagi masyarakat akan bahaya narkoba ini. Jadi masyarakat bisa mengerti akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba ini,” harap Fitri. (raw/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Upah Tak Sesuai, PMI Kabur dari Majikan di Malaysia

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:30 WIB

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB
X