PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR – Pelaksanaan rehabilitasi terhadap klien pencandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara selama 2019 sebanyak 163 klien. Jumlah tersebut tersebar di lima kabupaten/kota di Kaltara.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi BNNP Kaltara, Tulus menjelaskan, rehabilitasi yang dilakukan di tiap daerah merupakan bentuk kerja sama dengan BNNP Kaltara. Dengan tenaga perawat hasil rekrutan dari BNNP Kaltara dan satu dokter dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan RS di daerah.
“Tenaga dokter kerja sama dengan RS di daerah serta melibatkan sejumlah tenaga dari BNNP Kaltara,” ucapnya Tulus kepada Radar Kaltara, Kamis (12/12).
Dirincikan, jumlah klien sebanyak 163 orang selama 2019 ini terdiri dari empat pelayanan rehabilitasi di Kabupaten Bulungan. Mulai dari Klinik BNNP dengan 45 klien, Puskesmas Tanjung Palas 2 klien, Puskesmas Bunyu 5 klien dan RSUD Tanjung Selor ada 2 klien.
Sementara di Kabupaten Tana Tidung (KTT) memiliki dua pelayanan. Di antaranya Puskesmas Tidung Pale menangani 1 klien dan RSUD A. Berahim merawat 3 klien. “Untuk Kabupaten Malinau satu pelayanan di Puskesmas Seberang yang menangani 4 klien,” sebutnya.
Kemudian, Kabupaten Nunukan terdapat dua pelayanan. Pertama Puskesmas Sedadap 1 klien dan Klinik BNNK Nunukan ada 34 Klien. Untuk Kota Tarakan memiliki enam pelayanan yakni Klinik BNN Kota Tarakan 30 klien, RSUD Tarakan 15 klien, RS Pertamedika tidak ada, Yayasan Sekatak 10 klien, Klinik Polres Tarakan 9 klien dan RS Bhayangkara 2 klien.