5.567 Berkas CPNS Terverifikasi Online

- Jumat, 13 Desember 2019 | 13:38 WIB

TANJUNG SELOR - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2019 terus berproses. Saat ini verifikasi online yang dilakukan panitia seleksi daerah (panselda) sudah selesai.

Kasubbid Pengadaan dan Pensiun Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Arya Mulawarman mengatakan, hasil verifikasi online yang dilakukan, ada 5.567 berkas yang masuk. Jumlah itu terdiri dari 1.461 berkas tenaga kesehatan dan 4.106 berkas tenaga teknis.

"Cuma angka itu baru hasil verifikasi online yang kita lakukan. Untuk berapa nanti yang lulus seleksi administrasi, itu kita baru bisa lihat pastinya si pengumuman," ujar Arya kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).

Sejauh ini, yang disampaikan itu hanya sebatas hasil verifikasi online. Jika disebutkan hasil verifikasi online itu sudah yang pasti lulus seleksi administrasi, itu sama halnya mendahului pengumuman. "Di pengumuman itu nanti baru kita bisa lihat, apakah 5.567 itu semua lulus atau ada yang tidak lulus. Jadi, kita tunggu saja," katanya.

Jika mengikuti jadwal, 16 Desember 2019 hasil seleksi administrasi dari rekrutmen calon abdi negara di Pemprov Kaltara ini akan diumumkan. Tapi, jadwalnya belum bisa dipastikan, karena di jadwal tersebut dicantumkan tentatif. Artinya, bisa saja masih ada perpanjangan waktu.

Setelah pengumuman itu, tahapan akan dilanjutkan untuk masa sanggah selama tiga hari. Dalam hal ini, jika pengumuman dilakukan pada 16 Desember, maka masa sanggah tiga hari itu terhitung mulai 16-18 Desember 2019.

"Target kita di Pemprov Kaltara itu zero sanggahan. Sebab, saat penyerahan berkas itu kita sudah sampaikan semua yang harus dilengkapi. Bahkan semuanya sudah kita sampaikan di depan," sebutnya.

Beda dengan daerah lain yang menerima berkas saja dulu, setelah itu baru diverifikasi. Tentu potensi sanggahan itu pasti ada terhadap daerah yang demikian, seperti menerima berkas yang dikirim dan pengumpulan berkas secara online.

"Kalau di kita, berkasnya wajib diserahkan langsung untuk diverifikasi oleh tim verifikasi yang terdiri dari beberapa instansi, seperti RSUD Tarakan, Dinkes, Biro Organisasi, dan BKD," jelasnya.

Setelah pengumuman, maka tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Berikutnya, dua tahapan seleksi itu digabungkan untuk menentukan siapa saja yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tersebut. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X