Kasus Togel Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Rabu, 11 Desember 2019 | 13:41 WIB

TARAKAN – Berkas perkara judi togel yang berhasil diungkap oleh Satreskim Polres Tarakan pada 12 Oktober lalu, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan. Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Guntar Arif Setiyoko melalui Kaur Bin Ops Ipda Muhammad Aldy mengungkapkan, proses tahap dua perkara tersebut dilakukan kemarin (10/12).

“Kami telah melengkapi administrasi ataupun petunjuk yang diberikan oleh kejaksaan,” ungkapnya.

Diakui Aldy, dalam perkara itu pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka yang berinisial RH (24), SF (34), YS (29), dan KV (18). Keempat pelaku itu diamankan lantaran terkait judi togel yang berhasil diungkap polisi, di Jalan Slamet Riyadi RT 24, Kelurahan Karang Anyar, dan di Jalan Diponegoro RT 14 Kelurahan Sebengkok. “Untuk barang bukti seperti yang kemarin kami sampaikan yaitu rekapan, contoh kupon, dan uang,” tuturnya.

Dari dua tempat kejadian perkara (TKP), diketahui polisi berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 12 juta. Dimana untuk TKP di Jalan Diponegoro RT 14 Kelurahan Sebengkok berhasil didapatkan uang Rp 2 Juta dan di TKP kedua yang berada di Jalan Slamet Riyadi RT 24, Kelurahan Karang Anyar diamankan uang senilai Rp 10 juta. “Mereka ini modusnya membuka warung kopi dan di sisi lain mereka menjual kopun togel,” ungkapnya.

Diakui Aldy, di tahun ini pihaknya berhasil mengungkap perkara judi togel banyak tiga perkara. Hampir semua perkara judi togel yang diungkap menggunakan modus yang sama, yaitu bermodus warung kopi. “Setelah kami tahap dua, tersangka dan barang buktinya kami limpahkan ke kejaksaan langsung,” sebut Aldy.

Sebenarnya dalam perkara itu, tambahnya, pihaknya sempat melakukan penggembangan. Namun setelah ditelusuri lagi, didapati ada beberapa jaringan penjual judi togel lainnya langsung tidak beroperasi. “Kemarin tindakan kami itu dimonitor yang lain, jadi mereka cenderung silent. Tapi tidak menutup kemungkinan di lain hari kami akan melakukan penindakan lagi,” tegasnya. (zar/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X