MANAGED BY:
JUMAT
09 JUNI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL
Rabu, 11 Desember 2019 12:48
Gubernur akan Surati Kabupaten-Kota

Minta Kepala Daerah Tingkatkan Capaian Korsupgah Korupsi

TERBAIK NASIONAL: Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie menerima penghargaan dari Wapres RI K.H. Ma’ruf Amin pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12).

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Irianto Lambrie mengungkapkan segera menyurati kepala daerah kabupaten/kota se-Kaltara untuk meningkatkan nilai capaian koordinasi supervisi pencegahan (korsupgah) korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Penegasan ini disampaikan Irianto usai menerima penghargaan korsupgah terbaik secara nasional tahun 2019 di Gedung Merah Putih, Kuningan, Senin (9/12). “Segera disurati, nantinya instansi terkait dalam hal ini Inspektorat Kaltara akan menindaklanjutinya,” kata Irianto.

Gubernur mengapresiasi seluruh jajaran Pemprov Kaltara yang telah berkomitmen untuk mengimplementasikan rencana aksi (renaksi) korsupgah korupsi. Alhasil, provinsi termuda di Indonesia ini berada pada urutan kedua secara nasional atas capaian korsupgah setelah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

“Penghargaan ini merupakan wujud dari hasil kerja sama yang kompak seluruh jajaran Pemprov Kaltara untuk menjadikan Provinsi Kaltara sebagai provinsi yang transparan, tangguh dan terpercaya,” ungkap Gubernur.

Seperti diketahui, progres tindak lanjut renaksi pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Kaltara pada 8 area intervensi, semuanya menunjukkan warna hijau tua atau progresnya lebih dari 75 hingga 100 persen.

“Dari 8 area intervensi itu, 2 di antaranya sudah 100 persen yakni pelayanan terpadu satu pintu dan optimalisasi pendapatan daerah. Sementara yang lainnya, rata-rata 83 hingga 96 persen,” tutur Irianto.

Adapun area intervensi yang masih 83 persen itu, yakni manajemen aset daerah. “Ada 5 item yang menjadi sasaran pada area intervensi manajemen aset daerah ini. 3 sudah 100 persen, di antaranya pemanfaatan BMD (barang milik daerah) sesuai aturan perundangan. Sementara 2 lagi belum 100 persen, yakni tersedianya sistem pencatatan terkait BMD yang andal, dan legalisasi kepemilikan BMD,” jelas Irianto.

Khusus legalisasi kepemilikan BMD, capaiannya baru 38 persen. “Ini menjadi catatan tersendiri, dan sedianya akan segera dituntaskan oleh Pemprov Kaltara agar dapat mencapai progres yang lebih baik di dalam renaksi korsupgah ini,” tutup Irianto.

Sementara itu, Wapres K.H. Ma'ruf Amin menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019. Jokowi, disebut Ma'ruf ingin pencegahan korupsi lebih mendapatkan tempat.

“Presiden juga memberikan arahan agar aksi pencegahan korupsi diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” kata Wapres.

Ma'ruf meminta KPK menguatkan koordinasi lintas negara dalam pemberantasan korupsi. “Korupsi adalah kejahatan serius yang sering kali melewati batas negara. Kerja sama internasional melalui forum multilateral, regional, dan bilateral sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi,” kata Ma'ruf.

“Pemerintah berharap KPK juga dapat mengintensifkan kerja sama dalam bentuk agency to agency, misalnya dengan CPIB Singapore; FBI USA; SFO Inggris; ICAC Hong Kong; MACC Malaysia; CCDI, MoJ, and Supreme People of Procuratorate (SPP) China; Anti-Corruption Bureau Brunei; AFP Australia; dan NAZAHA Saudi Arabia,” imbuhnya.

Selain itu, Ma'ruf mengapresiasi kinerja KPK. KPK disebutnya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 63,9 triliun. “Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada lembaga KPK bahwa dari aksi pencegahan yang dilakukan, KPK berhasil menyelamatkan potensi keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 60 triliun, dari berbagai kegiatan,” tuntasnya. (*/lim)


BACA JUGA


Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers