Dua Ribu Usulan Beasiswa Berpotensi Tidak Terakomodir

- Rabu, 11 Desember 2019 | 12:08 WIB

TANJUNG SELOR - Proposal bantuan pendidikan berupa Beasiswa Kaltara Cerdas tahun 2019 yang masuk ke Dewan Pendidikan Kalimantan Utara (Kaltara) hingga penutupan penerimaan usulan, tercatat melebihi kuota yang disiapkan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, H. Sanusi mengatakan, berdasarkan laporan dari tim koordinasi, proposal usulan yang masuk ada 6 ribu lebih. Sementara kuota yang disiapkan hanya 4.411.

"Jadi ada hampir dua ribu usulan yang berpotensi tidak terakomodir di tahun ini," ujar Sanusi kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (10/12).

Saat ini, sejumlah proposal yang masuk itu masih dilakukan verifikasi oleh tim koordinasi dan Dewan Pendidikan untuk melihat yang mana yang layak atau memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan stimulan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2019 ini.

"Jadi, proposal yang ada itu, nanti akan disesuaikan lagi dengan hasil verifikasi yang dilakukan," kata mantan Penjabat (Pj) Bupati Tana Tidung itu.

Pastinya, usulan itu harus sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan. Jika tidak memenuhi syarat, maka usulannya tidak bisa diakomodir. Misalnya saat dilakukan pengecekan ke perguruan tinggi, ada yang ternyata sudah tidak bukan mahasiswa lagi.

"Kalau tidak salah, 25 Desember nanti itu paling lama sudah harus diumumkan siapa saja yang proposalnya memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," sebutnya.

Setelah diumumkan, maka proses pencairannya akan langsung menyusul. Adapun penyaluran beasiswa yang dialokasikan sekitar Rp 11,1 miliar itu, untuk tahun ini masih tetap lewat Dewan Pendidikan.

"Tapi untuk seleksi berkasnya dilakukan dua kali. Pertama dilakukan dulu oleh Dewan Pendidikan. Setelah itu baru dicek lagi oleh tim koordinasi," tuturnya.

Jadi, finalnya nanti baru dilihat yang mana yang masuk atau memenuhi syarat. Sementara untuk pembagiannya, belum dapat dipastikan apakan, apakah tetap mengakomodir sesuai kuota yang ada atau disesuaikan dengan jumlah proposal yang memenuhi syarat.

"Itu akan kita koordinasikan lagi nanti. Pastinya kita akan lakukan yang terbaik sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Pemohon yang kita akomodir mulai dari SMA Sederajat hingga S-3," pungkasnya. (iwk/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X