Gencar Razia Jelang Akhir Tahun

- Rabu, 11 Desember 2019 | 12:01 WIB

TANJUNG SELOR – Jelang Tahun Baru 2020 Polda Kaltara gencar melakukan razia. Sasarannya, Tempat Hiburan Malam (THM) dan sejumlah lokasi di Kaltara.

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Direktur Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltara Kombes Pol Adi Affandi menyampaikan, razia yang dilakukan pihaknya guna menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Dikarenakan, menjelang akhir tahun peredaran narkotika begitu masif. Untuk itu pihaknya menyasar THM di kabupaten/kota di Kaltara.

“Banyak yang menyambut akhir tahun dengan pesta. Salah satunya menggunakan narkotika. Ini harus diantisipasi sejak dini,” ucap Kombes Pol Adi Affandi kepada Radar Kaltara.

Dijelaskan, razia yang sudah dilakukan di Kota Tarakan menjadi bukti pengguna narkotika yang menyambangi THM. Saat melakukan razia di salah satu THM beberapa pengunjung yang mengikuti tes urine dinyatakan positif menggunakan narkotika.

“Razia THM di Tarakan bersama Biddokkes Polda Kaltara. Hasil tes urine menyatakan pengunjung positif mengkonsumsi narkotika,” bebernya.

Kemudian, masih banyak muda-mudi yang memilih menyambut tahun baru dengan berpesta menggunakan narkoba menjadi perhatian serius pihaknya. Hal ini menjadi pemicu masuknya barang haram tersebut di Kaltara.

“Seperti hukum ekonomi dimana banyak permintaan tentunya peredaran juga begitu. Ini harus diantisipasi agar tidak ada lagi menyambut tahun baru dengan barang haram tersebut,” tegasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Berliando menegaskan, gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah daerah terjadi lantaran di bawah pengaruh alkohol.  Apalagi, menyambut tahun baru dengan mengonsumsi minuman keras. Sehingga selain melakukan razia tindakan prefentif juga dialakukan demi menghilangkan stikma mabuk-mabukan menyambut tahun baru.

“Bersama tokoh masyarakat dan tokoh adat terus akan berkoordinasi. Semua elemen masyarakat harus bersinergi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Ia meminta masyarakat jika menemukan atau mengetahui ada aktivitas pesta miras menyambut tahun baru segera dilaporkan. Dikarenakan, dampak setelah mengonsumsi miras dengan jumlah banyak membuat mabuk.  “Perkelahian itu salah satu penyebabnya karena mabuk dan dampaknya jelas tidak baik. Bisa menganggu Kamtibmas. Jika itu ditemukan pasti kita proses secara hukum yang berlaku,” yakinnya.

Ia menegaskan melalui peran dari Bhabinkamtibmas sudah memberikan edukasi kepada masyarakat dampak buruk dari mengonsumsi miras. Ia menegaskan banyak hal yang bermanfaat dapat dilakukan dari pada ikut pesta miras. “Bhabinkamtibmas, pionir kepolisian. Mereka yang memberikan pemahaman kepada masyarakat. Di setiap kesempatan selalu kita sampaikan proses hukum itu langkah terakhir. Karena kita lebih mengedepankan pencegahan. Namun, jika sudah menganggu Kamtibmas langkah tegas pasti dilakukan,” pungkasnya. (akz/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X