Bidik Ekspor di Luar Open Season

- Selasa, 10 Desember 2019 | 10:52 WIB

TARAKAN – Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tarakan meminta para pelaku usaha perikanan khususnya pada komoditas kepiting dapat memanfaatkan open season yang akan dimulai pada 15 Desember dan berakhir pada 5 Februari 2020.

Kepala BKIPM Tarakan Umar mengatakanopen seasondiatur melalui Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut memberikan kebijakan kepada pengusaha kepiting untuk mengirim kepiting, termasuk kepiting bertelur dengan ketentuan harus 200 gram dan memiliki panjang 15 cm.

“Jadi sebelum adanya open season ini, para pelaku usaha kepiting bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya yakni Bu Susi Pudjiastuti untuk meminta pengiriman kepiting tidak diberikan pelarangan,” tuturnya, Senin (9/12).

Namun oleh Susi Pudjiastuti tetap tidak menginginkan adanya pengiriman kepiting, karena khawatir keberadaannya di alam terganggu karena penangkapan secara terus-menerus.“Namun dari pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan dengan memberikan open season pengiriman kepiting pada bulan Desember, Januari dan Februari,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, mengapa 3 bulan tersebut dipilih, karena pertimbangan harga dan permintaan yang sedang tinggi. Baik dari negara Tiongkok, Singapura dan beberapa negara lainnya.

Di tiga bulan tersebut ada ada Natal, Tahun Baru dan Tahun Baru Cina,” tuturnya.

Berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, biasanya para pelaku usaha perikanan akan mengurus perizinan pada saat open season 15 Desember mendatang.“Biasanya mereka sudah tahu, pasti akan datang mengurus perizinan untuk pengiriman kepiting,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Tarakan Elang Buana mengatakan, pihaknya juga akan mengupayakan pengiriman kepiting di luar open season yang ditetapkan.

“Jadi kami mengupayakan di sini ada hatchery kepiting, agar ke depan kepiting yang dikirim bisa dilakukan setiap saat karena hasil dari budi daya, artinya ke depan kami akan mengandalkan kepiting dari hasil budi daya agar bisa diekspor. Tentu hal ini nantinya bisa menjaga keberlangsungan kepiting yang ada di alam,” ucapnya.

Dengan adanya hatchery, Tarakan nantinya memiliki nama dalam hal produk kepiting yang akan dikirim. Selama ini kepiting asal Tarakan dilabeli sebagai produk Malaysia untuk diteruskan ke negara buyer.

“Jadi seakan-akan hasil Tarakan itu merupakan hasil dari Malaysia, padahal di Malaysia tidak ada kepiting segitu banyak. Artinya ke depan kita produksi sendiri bibitnya, juga mengirimnya langsung ke negara tujuan, tidak lagi melalui Malaysia,” ujarnya. (jnr/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X