Terjaring dalam Operasi Gabungan

- Senin, 9 Desember 2019 | 13:41 WIB

TARAKAN - Razia gabungan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan, Satpol PP Kaltara, kepolisian hingga unsur TNI Sabtu (7/12) malam menyasar hingga 10 tempat seperti kafe karaoke, biliar, pijat refleksi hingga penginapan.

Razia yang terdiri dari 2 tim itu dengan memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) para pengunjung hingga izin usaha para pemilik tempat hiburan.

Kabid Tibumtras Satpol PP Kaltara Aspian Noor, S.Hut, M.Si, mengakui pada Jumat (6/12) malam tim gabungan juga melakukan razia. Di hari kedua, hasilnya petugas menemuukan 33 pengunjung tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).

“Yang kami utamakan dari operasi tersebut memang izin usaha terutama pijat refleksi, kalau panti pijat hanya panti pijat saja tidak ada embel-embel pijat plus-plus. Kalau berbicara izin rata-rata sudah ada yang sementara mengurus, ada juga surat izinnya sudah keluar,” jelasnya kepada Radar Tarakan.

Aspian juga menegaskan beberapa orang yang diamankan di Kantor Satpol PP Tarakan yang terjaring razia kebanyakan tidak memiliki kartu identitas. Bahkan ada yang ditemui di salah satu kamar penginapan di Pasir Putih yang bukan suami istri. Keduanya saat diamankan oleh petugas mengaku sedang mengerjakan tugas skripsi.

“Jadi selain tidak membawa kartu identias, kami juga mendapati satu pasangan yang bukan suami istri, di salah satu penginapan. Jadi hanya satu pasangan saja yang kami bawa,” lanjutnya.

Operasi berlanjut ke Sungai Bengawan dengan lebih dulu menyisir Taman Monumen 99. Di kawasan tersebut tim gabungan menemukan dua kurir sabu. Alhasil dua terduga kurir dibawa ke Polres Tarakan dengan barang bukti serta kendaraan roda dua yang digunakan oleh dua terduga.

Meski keduanya berdalih jika isi paketan adalah garam, petugas gabungan langsung membawa keduanya ke Polres Tarakan.

“Jadi memang tim gabungan juga mendapatkan dua orang yang diduga kurir narkotika jenis sabu dan langsung dibawa ke Polres Tarakan untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.

Dalam operasi gabungan juga, Satpol PP Tarakan ada menemukan beberapa pelanggaran terkait perizinan minuman beralkohol (minol). Kepala Satpol-PP Tarakan Hanip menambahkan ada tiga kategori yang didapatkan di lapangan.

“Jadi tiga kategori yang kami dapatkan, seperti tidak memiliki sama sekali izin, ini ada dan kebanyakan bahkan kami sita juga, kemudian ada juga yang masih berproses artinya mereka sudah mengurus perizinan tersebut. Dan ada juga yang sudah memiliki perizinan minol tetapi mati. Terkait operasi ini nantinya yang izinnya mati kami akan panggil secara resmi. Kami akan menggiring mereka agar mendapatkan izin itu karena izin itu bisa diurus, bukan tidak bisa diurus karena untuk izin minol ini tetap ke Kementerian Perdagangan,” tambahnya. (puu/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X