Jangan Pandang Bulu Atasi Pengetap

- Sabtu, 7 Desember 2019 | 10:23 WIB

TANJUNG SELOR – Menanggapi terkait masih merajalelanya pengetap di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tanjung Selor, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) selaku lembaga pengawas pelayanan publik, beranggapan bahwa perlu adanya sinergitas antar instansi terkait.

Adapun, sinergitas yang dimaksudkan yaitu bagaimana antar instansi tersebut dapat memecah suatu permasalahan yang ibarat sudah berakar dan cukup lama ini. Yaitu aksi pengetap yang terkadang membuat jalan protokol macet dan stok BBM acap kali habis di SPBU.

“Kuncinya, jangan pandang bulu atasi pengetap,” tegas Kepala Ombudsman RI Kaltara, Ibramsyah Amirudin kepada Radar Kaltara.

Lebih lanjut, Ibram sapaan akrabnya mengatakan, setiap instansi tentu memiliki tugas pokok dan fungsi (topoksi). Salah satunya dalam menegakkan aturan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk, masalah pengetap ini pun diyakini ada di dalamnya.

“Kalau masing-masing menjalankan tugas dengan semestinya. Maka, pengetap ini tentu tak akan leluasa seperti apa yang terlihat sampai saat ini,” ungkapnya.

Di sisi lain, dimungkinkan bahwa lantaran jumlah SPBU di ibu kota provinsi termuda di Indonesia ini minim. Oleh karenanya, disarankan agar pemerintah setempat dapat mempermudah urusan lahan pembangunan SPBU.

“Pemerintah di sini siapa, tentunya kepala daerah yang akan memberikan jalan kemudahan lahan pembangunan SPBU,” sarannya.

Lebih jauh dikatakannya, kebutuhan akan BBM di ibu kota provinsi ini tentu akan terus meningkat. Maka, memang sepatutnya SPBU terus ditambah jumlahnya. Dan informasi akan ada penambahan dari Pertamina. Maka, itu sekiranya dapat segera direalisasikan.

“Tapi, tetap kuncinya pada daerah setempat agar dapat bersama merespons tentang perizinan lahan pembangunannya,” tuturnya.

Meski, tambahnya, permasalahan ini tak sepenuhnya di situ. Hanya, memang dengan langkah awal seperti itu dapat menjadi jalan keluarnya. Mengingat, masalah pengetap ini memang cukup kompleks. Sehingga perlu adanya duduk bersama dalam menyelesaikan secara tuntas.

“Mereka ini sebenarnya membeli, petugas pun tak dapat melarangnya. Cuma, memang pengawasan perlu dilakukan agar pendistribusian dapat benar-benar merata,” ucapnya. “Karena memang kuota yang ada tentu mengaca pada jumlah penduduk sebagai acuannya salah satunya,” timpalnya.

Terpisah, Bupati Bulungan, H. Sudjati menanggapinya, bahwa pihaknya memastikan akan mempermudah perizinan lahan SPBU. Itu jika izin telah masuk ke mejanya dan diketahuinya langsung. “Kita tidak mempersulitnya, izin lahan SPBU akan kami permudah asal sesuai dengan prosedur,” kata orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini.

Dikatakannya juga, permasalahan pengetap ini memang menjadi buah bibir di masyarakat. Dan pihaknya pun akan mendukung manakala ada sebuah solusi yang benar real dapat menyelesaikannya. “Tentunya, di lapangan yang memang melakukan tindakan sewenang-wenang pasti akan ditindak. Tidak ada pandang bulu memang dari kami pesankan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala menegaskan bahwa pemerintah tidak kalah terhadap para pengetap. Bahkan, dalam waktu dekat akan ada tim yang akan memberantas para pengetap ini.

“Kita akan turunkan tim, akan kita susur di mana titik masalahnya. Termasuk mereka pendatang bensin botolan,” pungkasnya. (omg/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X