Buruh Bangunan Loloskan Sabu 17 Kg

- Jumat, 6 Desember 2019 | 14:49 WIB

SEORANG pria bekerja sebagai buruh bangunan menjadi pengendali narkotika jenis sabu-sabu lintas negara seberat 9 kilogram (kg). Ia telah meloloskan 3 kali penyelundupan sabu-sabu yang diduga berasal dari Malaysia dengan tujuan Sulawesi.

Pria berinisial SD akhirnya tertangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan. SD merupakan tersangka dari pengembangan yang dilakukan Polres Nunukan hingga ke Sulawesi. Ada 3 tersangka lain yang menjadi orang suruhan SD dalam penyelundupan tersebut.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro mengatakan, SD merupakan perpanjangan tangan dari AC. Seorang bandar narkoba yang diduga berada di Kota Kinabalu (KK). AC masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Nunukan. AC memerintahkan SD mencari seseorang yang bisa mengambil barang bukti sabu di Malaysia.

“Alhasil orang yang diketahui membawa sabu dari Tawau-Sabah, Malaysia ke Sebatik, yakni SM, KM dan AM. Ketiganya adalah kurir yang tertangkap di Jalan Pelabuhan dengan barang bukti sabu 9 kilogram,” ujar Teguh kepada sejumlah awal media ketika melakukan siaran pers di Mapolres Nunukan, Kamis (5/12).

Melakukan aksi mengendali kurir tersebut, SD diupah Rp 30-40 juta jika barang sampai ke pemesan. SD sendiri yang akan menjemput kurir-kurir tersebut jika berhasil sampai ke Sulawesi. Sementara 3 orang kurir yang dikendalikan, juga dijanjikan upah yang sama.

SD sudah meloloskan total 17 kg sabu dengan 3 kali penyelundupan. Pertama kali mengendalikan sabu seberat 2 kg dengan modus dimasukkan di dalam kaleng cat. Aksi kedua 7 kg, dan ketiga 8 kg, juga dengan cara yang sama. Aksi keempat gagal.

“Mereka melakukan aksinya hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 2 x 24 jam. Diiming-iming uang puluhan juga rupiah, baik SD dan tersangka lainnya rela dikendalikan dan menjadi kurir,” tambah Teguh.

Atas semua perbuatan tersangka, mereka terancam Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 (2) Undang-Undang (UU) RI No. 35 Tahun 2009 tentang Nakotika. Para tersangka melakukan tindakan pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, sebagai perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Tiga tersangka tertangkap, Selasa (26/11) lalu. Atas informasi dari masyarakat tentang adanya penumpang mencurigakan dari Malaysia, yang akan berangkat menuju Parepare, Sulsel.

SM diamankan di Sebatik. Di rumahnya dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti. Petugas akhirnya lakukan interogasi terhadap SM, pada akhirnya didapatkan informasi KM dan AM sudah berada di Nunukan bersama barang bukti. KM dan AM pun dibekuk di salah satu rumah di Jalan Pelabuhan Baru, Nunukan Timur. Sabu ditemukan di dalam ember cat berukuran kecil dan besar. Setelah digeledah, di dalam ember cat ditemukan 9 bungkus diduga berisi sabu.

Sabu diketahui akan dibawa ke Sulawesi, personel Satreskoba akhirnya melakukan pengembangan hingga ke Sulwesi guna ungkap orang-orang yang terindikasi barang haram tersebut. SD dibekuk di Makassar, saat berencana mengambil barang yang dibawa KM dan AM. Pengembangan pun putus di SD. Jika barang sudah di tangan SD, SD selanjutnya menunggu perintah lebih lanjut dari AC. Namun, penangkapan SD diduga bocor dan komunikasi dengan AC terputus.

 

HUKUMAN MATI FOKUS BNN

Pengguna narkotika di tanah air terus meningkat. Berdasar data milik Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Januari sampai Desember tahun ini, angka pemakai narkotika naik 0,03 persen. Data itu juga menyebut pengguna narkotika di Indonesia saat ini mencapai 3,6 juta orang. Tidak hanya di kota-kota besar seperti Jakarta, BNN mendeteksi peredaran narkotika masuk calon ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyampaikan hal itu usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD kemarin (5/12). ”Belakangan ada peningkatan di daerah tengah ke timur Indonesia,” ungkap dia. Jalur lintasan penyelundupan itu lewat Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kaltim. Menurut dia saat ini BNN tengah mengevaluasi temuan tersebut.  

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X