Kategori P1/TL, Pelamar Tetap Ikut SKD

- Jumat, 6 Desember 2019 | 11:55 WIB

TANJUNG SELOR – Pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2019, ada beberapa pelamar yang masuk kategori P1/TL yang merupakan peserta seleksi CPNS 2018 dengan nilai hasil SKD memenuhi passing grade akan tetapi dinyatakan tidak lolos usai proses integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan.

Kasubbid Pengadaan dan Pensiun Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Arya Mulawarman mengatakan, saat ini masih dicek ulang semuanya. Untuk yang P1/TL itu ada mendaftar di Pemprov Kaltara.

"Ada sekitar tiga atau empat orang yang P1/TL itu. Itu yang saya ingat, dan semuanya itu tetap ikut SKD (seleksi kompetensi dasar)," ungkap Arya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (5/12).

Dalam hal ini, P1/TL ini mengikuti SKD hanya untuk mencari nilai tertinggi. Artinya, jika nilainya di SKD tahun ini lebih tinggi dibandingkan yang tahun lalu, maka yang diambil yang tahun ini. Tapi jika lebih rendah, atau tidak lulus SKD tahun ini, maka yang diambil nilai SKD tahun lalu.

"Tapi, karena mereka ini memilih tetap ikut SKD pada pilihan di SSCN, maka wajib bagi mereka untuk mengikuti proses SKD sesuai jadwal yang ditetapkan nanti. Jika tidak ikut, maka akan dinyatakan gugur dan P1/TL-nya tidak dapat digunakan," jelasnya.

Adapun, mereka yang P1/TL ini rata-rata di formasi teknis. Jika nanti yang akan digunakan adalah P1/TL-nya karena tidak lulus SKD tahun ini atau nilai SKD tahun ini lebih rendah, maka yang bersangkutan wajib melakukan konfirmasi ulang ke BKD.

"Jadi yang bersangkutan ini harus melampirkan bukti bahwa pada tahun lalu dia lulus SKD pada jabatan yang sama dengan yang didaftar saat ini," tuturnya.

Untuk P1/TL ini sudah pasti datanya muncul. Jadi, tinggal bukti saja yang perlu dilampirkan bersangkutan ini sebagai dasar untuk melakukan pengecekan di helpdesk Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara untuk jumlah yang mendaftar CPNS di Pemprov Kaltara tahun ini masih sementara dilakukan pengecekan. Untuk update terakhir, dari 6.003 yang telah submit, itu ada 5.463 berkas yang masuk. Jumlah itu terdiri dari 1.433 tenaga kesehatan dan 4.030 tenaga teknis.

"Jumlah ini belum final. Artinya masih bisa berubah. Apakah itu bertambah atau berkurang. Tapi kalau berkurang itu paling saat kita lakukan pengecekan ternyata ada yang tidak lengkap, maka itu pasti tidak memenuhi syarat," bebernya.

Ia memprediksi hasil akhirnya baru bisa terlihat sepekan ke depan. Tapi, untuk hasil akhirnya, itu baru bisa dilihat pada pengumuman yang dijadwalkan 16 Desember 2019. Tapi, jadwal ini masih bersifat tentatif atau masih bisa berubah.

"Kalau kita sebut fiks sebelum pengumuman, itu sama saja kita mendahului pengumuman. Pastinya, jika ada yang tidak masuk, itu bisa ditindaklanjut dari yang bersangkutan pada masa sanggah yang diberikan selama tiga hari," jelasnya.

Untuk masa sanggah ini pihaknya belum ada pengalaman karena merupakan kebijakan baru. Hanya saja, informasinya di masa sanggah itu, jika ada yang dinilai tidak sesuai dan yang bersangkutan bisa menunjukkan bukti ketidaksesuaian itu, maka akan ada verifikasi ulang.  "Tapi kita tetap berharap tidak ada yang bermasalah supaya semuanya bisa segera klir," tuturnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X