Pembelian Premium Akan Ditakar

- Kamis, 5 Desember 2019 | 13:04 WIB

TARAKAN - Meluapnya antrean di SPBU Mulawarman dan SPBU Kusuma Bangsa, tak hanya membuat resah masyarakat namun juga pemerintah. Melalui hal tersebut, munculnya wacana melakukan takaran pada jumlah BBM jenis premium untuk masyarakat. Agar seluruh masyarakat dapat menerima BBM jenis premium.

Kepada Radar Tarakan, Kepala Bidang Perdagangan Disdakop Tarakan, Ramli mengatakan rencana pembatasan pembelian BBM berasal dari pihak Pertamina. Pada 14 Desember nanti, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Pertamina dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kaltara untuk membuat kesepakatan pembatasan pembelian, pihaknya meminta Pertamina untuk melakukan penandatanganan edaran tersebut.

“Nanti ditempelkan diedaran SPBU. Katakanlah, motor roda 2 Rp 30 ribu, mobil berbahan bakar jenis premium itu Rp 200 ribu,” ungkapnya.

Hanya saja, menurut Ramli, jika pemegang nosel tidak amanah, akan sulit bagi pihaknya melakukan pembatasan pembelian BBM. Dalam aturan yang sudah ada, disebutkan bahwa distribusi BBM itu hanya dari Pertamina kepada SPBU dan kepada konsumen, sehingga para pengetap sebenarnya tidak ada.

“Intinya sudah ada kesepakatan yang kami buat, bahwa akan dilakukan pembatasan pembelian,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sales Executive Retail III Pertamina Tarakan, Abil Saga mengatakan bahwa kesepakatan yang dilakukan pihaknya masih bersifat berita acara. Hal ini diperuntukan penerapan distribusi berada di bawah Migas, sehingga pihaknya masih akan menunggu pemerintah.

“Tapi sudah ada beberapa provinsi yang pemdanya mengeluarkan aturan seperti itu. Tapi setiap daerah berbeda-beda dan intinya kita selalu support,” bebernya.

Abil menyatakan bahwa kata “pembatas” tidak pas jika digunakan dalam aturan tersebut, namun yang lebih pas ialah pengaturan jumlah volume agar BBM menjadi tepat sasaran. Sebab berdasarkan hasil pengamatannya, terdapat oknum pengetap yang menyedot BBM dengan angka tidak wajar. Pun pada dasarnya saat ini pihaknya masih sebatas memberikan intruksi kepada SPBU untuk melakukan pelayanan dengan jumlah wajar.

“Memang kalau terdapat mobil yang pembeliannya dirasa nggak wajar, kami perintahkan SPBU untuk tidak dilayani. Ini intruksinya lisan,” jelasnya.

 Saat ditanya soal persiapan BBM menjelang Natal dan Tahun Baru, Abil menyatakan bahwa pihaknya ingin mengamankan agar BBM dapat tersalurkan untuk menghindari gejolak-gejolak di lapangan. Nah, karena saat ini masih belum resmi, pihaknya akan melakukan pengkajian ulang sebab saat ini pihaknya sedang fokus mengamankan suplai BBM.

“Kalau ada kelonjakan kebutuhan di Natal dan Tahun Baru, barulah kami siap untuk mensuplai. Takutnya ketika kami menerapkan pengaturan penjualan volume, takutnya berbenturan dengan upaya kami untuk menyalurkan BBM, sehingga kami masih menunggu waktu yang tepat,” katanya. (shy/nri)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X