Evaluasi Kinerja saat Pemilu 2019

- Kamis, 5 Desember 2019 | 12:52 WIB

TARAKAN - Pelaksanaan pemilu 2019 di Kaltara telah berhasil di laksanakan. Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan dan menjadi sorotan Bawaslu, agar dapat diperbaiki menjelang Pilkada 2020.

Hal tersebut diungkapkan sorotan Ketua Bawaslu RI, Abhan, S.H., M.H bahwa, tumpuan dari proses pemilihan ini ada pada jajaran penyelenggara. Misalnya PPDP benar-benar melakukan coklit ke lapangan dan didukung oleh pengawas. “Mulai dari pengawas TPS atau pengawas lapangan kami,” ungkapnya saat ditemui awak media pada Rabu (4/12).

Selain itu, Abhan juga menyoroti soal pemungutan dan perhitungan suara yang menurutnya memerlukan ketelitian dari penyelenggara di tingkat bawah, yakni KPPS dan PPS agar meminimalisir kesalahan, sebab ini yang akan menjadi potensi sengketa hasil pilkada tingkat kota maupun kabupaten.

“Persoalan klasiknya itu seperti data ganda, orang yang sudah seharusnya tidak masuk di dalam data, itu harusnya divalidkan oleh PPDP sehingga akan diawasi pengawas,” katanya.

Disinggung terkait pemberantasan soal politik uang, Abhar menyatakan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, penyelenggara dan peserta pemilu. Sebab itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar berani mengeluarkan gerakan penolakan politik uang.

“Di dalam UU pemilu itu tegas, pemberi maupun penerima sama-sama kena hukum. Beda dengan UU pileg dan pilpres yang hanya memberi sanksi terhadap pemberi politik uang saja,” ucapnya.

“Ini imbauan awal kami, supaya masyarakat jangan menerima politik uang karena itu merupakan kejahatan yang dapat merusak tatanan demokrasi kita,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltara, Siti Nuhriati mengatakan bahwa kehadiran Ketua Bawaslu RI merupakan bentuk evaluasi yang dilakukan pihaknya bersama dengan penyelenggara Bawaslu dan KPU Kaltara. Hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki kinerja Bawaslu pada 2020 mendatang.

“Penekanan ketua kami yang paling kami pegang adalah tentang keberhasilan proses pilkada Kaltara, sangat bergantung pada penyelenggara, yakni dengan menjaga integritas, independensi dan profesionalisme. Sebab ini berkaitan dengan tupoksi Bawaslu dan KPU dalam melakukan pelaksanaan teknis di lapangan,” tuturnya.

Dalam melaksanakan tugas, Siti menyatakan pihaknya memiliki target, untuk itu terpenuhi maupun tidak, mereka akan berupaya untuk meminimalisir kekurangan target tersebut. Seperti, DPT yang telah diupayakan pihaknya melalui pencegahan, mulai dari pemberian imbauan kepada masyarakat untuk pro aktif maupun mengimbau kepada KPU untuk mendorong petugas pemutakhiran.

“Yang kami temukan di lapangan, ternyata ada petugas yang tidak turun. Artinya dalam teknis ini, lain yang di bimtek, lain yang melakukan pencoklitan. Ini yang bisa menjadi salah satu penyebab tidak sinkronnya data. Maka kami harus meningkatkan lagi dari sisi pencegahan dan pengawasan,” jelasnya. (shy/nri)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X