PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR – Berdasarkan hasil survei prevalensi yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sebanyak 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan.
Itu diungkapkan Kepala Bagian Pengaduan Masyarakat Kementerian PP dan PA, Sudarmaji dalam paparannya beberapa waktu lalu di provinsi termuda di Indonesia ini yakni Kalimantan Utara (Kaltara).
Dikatakannya juga, maksud dari kekerasan terhadap perempuan yaitu setiap tindakan berdasarkan perbedaan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau psikologis secara sewenang-wenang. Baik yang terjadi di ranah publik ataupun kehidupan pribadi.
“Sedangkan yang dimaksud kekerasan terhadap anak. Yakni setiap perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual dan psikologis. Termasuk penelantaran dan perilaku buruk terhadap anak,” katanya dalam paparannya itu.
Mengenai data kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia berdasarkan Aplikasi Simfoni PPA. Dijelaskannya bahwa sempat terjadi tren kenaikan yang cukup signifikan. Yaitu pada tahun 2016 ke 2017, dari 12.605 jiwa naik menjadi 21.726 jiwa.
“Tren kenaikan itu pun ternyata masih berlanjut di tahun berikutnya yaitu 2018. Yang mana jumlah kekerasan perempuan dan anak menjadi 21.627 jiwa. Dan beruntung di tahun 2019 ini per September lalu menunjukkan tren penuruan. Jumlahnya masih di angka 12.401 jiwa,” jelasnya.