Tingkatkan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja

- Rabu, 4 Desember 2019 | 19:19 WIB

TARAKAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Ruang Pertemuan Royal Crown Hotel, Rabu (4/12).

 

Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) adalah fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskemas, balai pengobatan, praktik dokter bersama, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja. 

Hal ini diutarakan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan, Wira Sirait.

“Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dengan mitra kerja sama yaitu rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta yang ada di Kota Tarakan seperti peningkatan layanan kecelakaan kerja bagi para peserta BP Jamsosek,” tutur Wira.  

 

Perusahaan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakeraan dapat menggunakan layanan PLKK di RSUD Tarakan, RS Pertamedika, dan RS AL Ilyas Tarakan. Setiap biaya yang timbul saat penanganan di rumah sakit tenaga kerja, ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh. 

Sesuai PP 44/2015 pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja  dilakukan oleh fasilitas kesehatan milik pemerintah, pemerintah  daerah, atau swasta yang memenuhi syarat dan menjalin kerja sama  dengan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang-undangan. 

Ini akan mempermudah para peserta untuk menjangkau layanan kecelakaan kerja sehingga dapat menanggulangi kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja secara tepat dan cepat.

 

Untuk itu, Wira berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, seluruh puskesmas dan rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih memahami prosedur dan turut serta berperan aktif untuk menjamin keselamatan para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

 

Sementara itu, Kabid Disnaker Provinsi Kaltara, Asnawi merespons baik kegiatan tersebut. Yang mana, kerja sama tersebut akan memudahkan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan saat mengalami kecelakaan kerja.

 

"Ini kerja sama yang sangat positif dan kami sangat berterima kasih dengan adanya kerja sama ini, sehingga akan memudahkan pada pekerja dalam mendapat layanan jika peserta mengalami kecelakaan kerja,” ujar Asnawi.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X