BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Manfaat Program ke Kader Posyandu Dinas Kesehatan Tarakan

- Selasa, 3 Desember 2019 | 18:05 WIB

TARAKAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) atau BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan, melakukan sosialisasi manfaat program kepada para kader posyandu Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Selasa (3/12).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Dinas Kesehatan Jalan Kusuma Bangsa RT 31 Pamusian, Tarakan Tengah tersebut, dibuka langsung oleh Kordinator Kader Posyandu dr. Devi Ika Indriarti M.Kes.

Pada kesempatan ini, BPJamsostek menyampaikan empat program unggulan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Sebanyak 200 orang kader posyandu balita dan lansia turut serta dalam sosialisasi tersebut. Peserta terlihat begitu antusias saat mengikuti acara, bahkan tak sedikit yang menyampaikan pertanyaan mengenai manfaat, fungsi program dan bagaimana cara melakukan klaim ataupun melakukan pendaftaran.

Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Rohmad menyampaikan dengan berbagai keterbatasan dan risiko pekerjaan yang tinggi tersebut, kader posyandu sangat membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, hingga Jaminan Hari Tua.

“Harapan kami semua kader posyandu Dinas Kesehatan Tarakan mendaftar menjadi peserta, karena ini merupakan perlindungan dasar bagi mereka saat melakukan aktivitas bekerja sehari-hari. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tarakan terutama pekerja-pekerja informal agar melindungi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena resiko kecelakaan kerja kita tidak tau kapan datangnya”, tambah Rohmad.

Sementara itu, Kordinator Kader Posyandu dr. Devi Ika Indriarti M.Kes. menyampaikan pihaknya sangat menyambut baik inisiatif BPJS Ketenagakerjaan, menurutnya para kader posyandu di Tarakan mesti dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan mengingat risiko kerja yang lumayan tinggi.

"Kami akan akomodir para kader posyandu agar mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan, supaya ada perlindungan jaminan sosial saat kader melakukan tugas sebagai kader posyandu sehingga saat bekerja merasa aman dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik”, ujar dr. Devi. (adv/dc/nri)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X