Sementara itu, menanggapi soal perkada, Wakil Ketua 2 DPRD Nunukan Burhanuddin mengatakan, dirinya meyakini, prosesnya belum sampai ke tahapan seperti dimaksud. Tentu masih ada langkah-langkah yang bisa diambil selain perkada.
“Ya, memang langkah terakhirnya perkada, namun kami juga meyakini, masih ada langkah-langkah lain yang bisa kita lakukan untuk mengantisipasi itu, sekarang yang perlu diperbaiki, kita bangun lagi komunikasi, supaya apa yang kita inginkan sebenarnya, bisa terwujud,” ujar Burhanuddin menanggapi.
Namun terkait utang, pihaknya akan tetap akan kekeh, karena utang harus tetap diselesaikan walaupun dari masing-masing fraksi, berbeda-beda opsinya, di antaranya seperti opsi bayar hutang berdasarkan hasil evaluasi.
Untuk besaran utang Pemkab Nunukan sebesar Rp 29 miliar, sementara besaran ABPD 2020 Rp 1,4 triliun. Pada APBD 2020, pihaknya sudah mengeluarkan 65 persen rekomendasi anggaran, di antaranya ada 25 persen pendidikan dan terbagi di beberapa sektor lainnya, dengan masih menyishkan 35 persen anggaran.
Dari 35 persen APBD tersebut, terbagi ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan 35 persen tersebut, juga sudah terbagi ke sejumlah per organisasi perangkat daerah (OPD). Pihaknya menginginkan, pembayaran utang-utang bisa didapatkan dari anggaran tersebut.
“Tapi tidak termasuk DAK, kita keluarkan, kita coret kecuali yang sifatnya penunjukan langsung dari pemerintah pusat ke daerah. Misalnya pembangunan bangunan ini, namun dalam bentuk DAK, itu tidak bisa diganggu gugat. Tapi yang sifatnya program yang muncul di Nunukan dalam konteks baru, itulah yang lebih baik digantikan ke pembayaran utang,” kata Burhanuddin.