Perkada Bisa Jadi Jalan Terakhir

- Selasa, 3 Desember 2019 | 13:29 WIB

NUNUKAN - Pembagian anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang harus sesuai ketentuan perundang-undangan, justru menjadi kendala tidak maksimalnya pembayaran utang-utang Pemkab Nunukan yang masih menunggak di tahun-tahun sebelumnya kepada pihak ketiga.

Sementara itu, rencananya akan diterbitkan peraturan kepala daerah (perkada). Perkada dinilai menjadi jalan terakhir karena belum terlaksananya pengambilan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2020. Dan itu  menjadi ancang-ancang Pemkab Nunukan ke depannya.

Kabag Humas Pemkab Nunukan sekaligus Juru Bicara (Jubir) Bupati Nunukan, Hasan Basri mengatakan, sebenarnya Pemkab sudah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran utang, dan hal itu sudah dibahas pada Tim Banggar sebelumnya.

“Menurut ketentuan perundang-undangan, postur APBD itu harus memenuhi juga, misalnya 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, belum lagi untuk infrastruktur sekian persen dan anggaran-anggaran operasional untuk sejumlah OPD, tentunya itu juga harus dipenuhi,” ujar Hasan.

Imbasnya memang, pembayaran utang menjadi tidak maksimal, karena ada ketentuan lain yang tidak boleh diabaikan seperti pembagian anggaran-anggaran tersebut. Sementara itu, menjawab persiapan perkada, Hasan menegaskan Pemkab harus siap dengan segala mekanisme peraturan perundang-undangan.

“Perkada memang menjadi jalan terakhir, artinya Pemkab siap saja mematuhi segala regulasi. Namun, tahapannya belum sampai ke sana, masih ada tahapan mediasi dari gubernur, dan paripurna juga masih bisa diagendakan. Jadi kita hanya merencanakan berbagai kemungkinan, kalau memang harus perkada, kita sudah dalam keadaan siap,” beber Hasan.

Sementara itu, menanggapi soal perkada, Wakil Ketua 2 DPRD Nunukan Burhanuddin mengatakan, dirinya meyakini, prosesnya belum sampai ke tahapan seperti dimaksud. Tentu masih ada langkah-langkah yang bisa diambil selain perkada.

“Ya, memang langkah terakhirnya perkada, namun kami juga meyakini, masih ada langkah-langkah lain yang bisa kita lakukan untuk mengantisipasi itu, sekarang yang perlu diperbaiki, kita bangun lagi komunikasi, supaya apa yang kita inginkan sebenarnya, bisa terwujud,” ujar Burhanuddin menanggapi.

Namun terkait utang, pihaknya akan tetap akan kekeh, karena utang harus tetap diselesaikan walaupun dari masing-masing fraksi, berbeda-beda opsinya, di antaranya seperti opsi bayar hutang berdasarkan hasil evaluasi.

Untuk besaran utang Pemkab Nunukan sebesar Rp 29 miliar, sementara besaran ABPD 2020 Rp 1,4 triliun. Pada APBD 2020, pihaknya sudah mengeluarkan 65 persen rekomendasi anggaran, di antaranya ada 25 persen pendidikan dan terbagi di beberapa sektor lainnya, dengan masih menyishkan 35 persen anggaran.

Dari 35 persen APBD tersebut, terbagi ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan 35 persen tersebut, juga sudah terbagi ke sejumlah per organisasi perangkat daerah (OPD). Pihaknya menginginkan, pembayaran utang-utang bisa didapatkan dari anggaran tersebut.

“Tapi tidak termasuk DAK, kita keluarkan, kita coret kecuali yang sifatnya penunjukan langsung dari pemerintah pusat ke daerah. Misalnya pembangunan bangunan ini, namun dalam bentuk DAK, itu tidak bisa diganggu gugat. Tapi yang sifatnya program yang muncul di Nunukan dalam konteks baru, itulah yang lebih baik digantikan ke pembayaran utang,” kata Burhanuddin.

“Namun yang jelas, sampai saat ini, kami masih berusaha mencari upaya agar tidak terjadi perkada, kami juga yakin Pemkab berpikiran sama demikian. Perkada hanya jalan terakhir, sementara utang, kaluar bisa harus selesaikan, biar tahun depan tidak ada beban lagi,” tambah Burhanuddin mengakhiri. (raw/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X