IDI Usulkan Kenaikan Gaji bagi Spesialis

- Selasa, 3 Desember 2019 | 10:16 WIB

TARAKAN – Minimnya peminat pada formasi dokter spesialis calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun ini sudah diprediksi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltara. dari 25 formasi dokter spesialis, hanya 2 formasi yang terisi yakni dokter spesialis kulit dan kelamin dan dokter spesialis orthopedi.

Ketua IDI Kaltara dr. Franky Sientoro, Sp.A, mengatakan, ada beberapa faktor sehingga formasi dokter spesialis sepi peminat. Salah satunya  terkait persoalan gaji yang diterima dokter PNS yang nilainya jauh di bawah dokter kontrak.

“Saat ini gaji dokter PNS dengan gaji dokter kontrak sangat jauh perbedaannya, untuk gaji dokter PNS baru ditambah dengan TPP hanya sekitar Rp 7 juta hingga Rp 8 juta, sementara untuk gaji dokter kontrak yang tidak memiliki TPP bisa mencapai Rp 15 juta,” tuturnya, Senin (2/12).

Untuk bisa menyamai gaji dokter kontrak tersebut, dokter PNS harus bisa meraihnya setelah mengabdi sekitar 15 hingga 20 tahun. “Harus mengabdi sekitar 15 hingga 20 tahun baru mendapatkan penghasilan di atas Rp 15 juta, itu pun digabung gaji dan TPP baru,” ungkapnya.

Adanya keharusan mengabdi di daerah juga menjadi menjadi pertimbangan dokter spesialis mendaftar CPNS. “Kalau dokter kontrak memiliki jangka waktu sesuai dengan kontraknya, setelah habis dia bisa memilih melanjutkan atau tidak, biasanya kalau dokter tersebut tidak nyaman biasanya memilih pindah dan mencari tempat lain yang dirinya anggap nyaman. Berbeda bila sudah menjadi PNS, mau tidak mau, suka tidak suka dokter tersebut harus mengabdi di daerah tempat dia mendaftar menjadi PNS,” ungkapnya.

Terkati persoalan gaji, pihaknya sudah melakukan pembahasan agar ke depan gaji dan tunjangan dokter PNS lebih tinggi dibandingkan dokter kontrak. Ini akan menjadi daya tarik agar dokter spesialis ikut penerimaan CPNS.

“Jadi misalnya sekarang gaji dokter kontrak Rp 15 juta, ke depannya gaji dan TPP dokter PNS di atas dokter kontrak, sekitar Rp 18 juta, hal ini sudah kami rumuskan dan akan usulkan ke Pemprov Kaltara,” tuturnya.

Kebutuhan dokter spesialis di Indonesia saat ini masih tinggi, sehingga tidak heran masih banyak dokter spesialis yang enggan menjadi dokter PNS dan memilih menjadi dokter kontrak.

“Mereka lebih memilih menjadi dokter kontrak karena tidak ada ikatan, ketika masa kontrak habis mereka bisa memilih mau melanjutkan atau tidak. Biasanya kalau ada tawaran atau tempat yang lebih nyaman, mereka memilih tidak melanjutkan kontrak di situ lagi,” ungkapnya.

Terlepas dari hal tersebut, menjadi dokter PNS ataupun menjadi dokter kontrak merupakan pilihan masing-masing individu, terlepas dari hal tersebut mereka tujuannya pasti sama untuk memberikan kesehatan kepada masyarakat.

“Cuma jalannya saja, mau dokter PNS atau dokter kontrak mereka sama-sama tujuannya juga untuk mengabdi menyehatkan masyarakat Indonesia,” ujarnya. (jnr/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X