Logistik Pemilu 2019 Dimusnahkan

- Selasa, 3 Desember 2019 | 10:11 WIB

TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan melakukan pemusnahan atau penghapusan sejumlah logistik pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 yang disimpan di Gedung Dome Center, Tanjung Selor, Senin (2/12).

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, untuk pemusnahan yang dilakukan ini ada beberapa cara. Tapi, alternatif pertama yang akan dilakukan adalah dengan cara ditimbang beberapa jenisnya seperti surat suara untuk dilelang.

"Sementara untuk kotak suaranya, itu akan diidentifikasi. Untuk yang bagus, akan kita hibahkan ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Bulungan," ujar Lili kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor di sela pembongkaran sejumlah logistik tersebut.

Jadi, kotak suara yang dihibahkan ke DPMD itu akan digunakan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades). Tapi, ini hanya kotak suara yang terbuat dari bahan kardus. Sementara untuk yang aluminium tetap akan dilelang, karena untuk yang aluminium ini nilainya lumayan besar.

"Kita sudah lakukan komunikasi, dan mereka (DPMD) sudah bersurat untuk itu ke kita. Tapi, sekarang kita masih lakukan identifikasi untuk memilih kotak-kotak yang masih bisa digunakan," katanya.

Sebab, untuk kotak yang sudah robek atau rusak lainnya, itu tentu tidak mungkin dihibahkan. Karena, tentu tidak dapat juga digunakan untuk pemilihan di tingkat desa tersebut. 

Untuk isi dalam kotak suara itu, semua akan dimusnahkan selain beberapa formulir yang ada masanya. Di antaranya seperti formulir yang berhologram, sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 35 tahun 2016.

"Kalau surat suara, itu sudah keluar izinnya dari KPU RI untuk dimusnahkan. Cuma untuk pemusnahannya apakah dibakar atau menggunakan cara lain. Ini yang masih kita konsultasikan ke KPU RI. Tapi harapannya dilelang dan hasilnya masuk ke kas negara," tuturnya.

Semua logistik pemilu itu dibongkar dulu semuanya. Setelah itu baru dihitung untuk kemudian diajukan dilakukan lelang. Sementara jika untuk dibakar, sampai saat ini belum ada perintah dari pusat untuk melakukan itu.

Adapun jumlah kotak suara yang akan dibongkar ini sebanyak 2.310 unit. Jumlah ini terdiri dari 130 untuk kotak yang digunakan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan dan 2.180 untuk di 436 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bulungan.

Sementara Ketua Bawaslu Bulungan, Ahmad mengatakan, berdasarkan komunikasi yang dilakukan dengan KPU bahwa pemusnahan itu dapat dilakukan dengan beberapa cara, bisa dilelang dan bisa juga dibakar. "Karena kita melihat jumlahnya cukup banyak, jadi kita sudah sepakat dengan KPU bahwa alternatif pertama itu dilelang," tuturnya.

Ini merupakan barang yang sudah tidak digunakan atau sampah logistik. Karena proses pemilu 2019 di Bulungan sudah selesai dan tidak ada masalah, maka pihaknya mengapresiasi KPU yang telah melakukan pemusnahan ini.

"Karena di beberapa daerah lain masih ada yang belum melakukan pemusnahan. Tapi di kita, lebih cepat dimusnahkan itu kan lebih baik," sebutnya.

Paling tidak, mengingat saat ini sudah memasuki tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), maka sangat diharapkan semua ini sudah dapat selesai sebelum logistik pilkada 2020 didatangkan. Karena, tentu sejumlah logistik yang akan didatangkan nanti akan menggunakan gedung yang sama. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X