NUNUKAN – Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020, tidak terlaksana karena jumlah anggota yang hadir belum memenuhi syarat atau tidak kuorum.
Anggota DPRD Nunukan yang tidak hadir dalam rapat tersebut merupakan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat. Alasan tidak hadirnya anggota DPRD tersebut, karena tidak ingin melakukan persetujuan APBD 2020 sebelum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyelesaikan utang kepada pihak ketiga.
“Sejak awal pembahasan APBD 2020, dipesankan kepada Pemkab Nunukan untuk menyelesaikan utang dulu,” kata Wakil Ketua DPRD Nunukan, H. Irwan Sabri.
Menurutnya, perlu belajar dari tahun sebelumnya bahwa pada 2018 masih ada utang kepada pihak ketika yang belum terbayarkan, sekira Rp 30 miliar. Dan di 2019 demikian jika tidak dibayarkan sekira Rp 50 miliar. Pada 2020 nantinya total utang Pemkab Nunukan mencapai sekira Rp 80 miliar. Sehingga menurutnya lebih baik menyelesaikan masalah terlebih dahulu dibanding meninggalkan masalah.
Salah satu tugas DPRD Nunukan adalah pengawasan. Jika hal ini menjadi pembiaran, menurutnya anggota DPRD kembali akan disudutkan dan tidak mampu menyerap aspirasi masyarakat. Pembayaran utang merupakan bagian dari aspirasi masyarakat. Karena para pihak ketika mayoritas mengeluh dengan tidak jelasnya kapan dilakukan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah dilakukan.
“Wajar ketika ada yang menagih, karena pekerjaannya selesai. Dibanding ada yang kerja asal-asalan tetap dibayarkan. Seharusnya berlaku adil ini Pemkab Nunukan,” ujarnya.
Sementara, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan sedang mempersiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Bahkan, Minggu (1/12), Hj. Laura sudah mengarahkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan untuk menyelesaikan semua administrasi perkada.
“Ya, hari ini (kemarin, Red) saya sudah menginstruksikan Sekretaris Kabupaten untuk menyelesaikan semua administrsi untuk saya tandatangani, dan akan dievaluasi Gubernur,” ujar Hj. Laura.
Terkait kegiatan dan pembangunan Pemkab Nunukan, Hj. Laura menegaskan seluruhnya tetap akan berjalan. “Kalau pemkab melakukan tahapan yang benar, bupati dan wakil bupati, tetap jalan, terkecuali pemkab tidak menjalani tahapan dengan benar,” pungkas Hj. Laura. (raw/zia)