SAYANGNYA..!! Ada Puluhan Formasi CPNS Kosong

- Senin, 2 Desember 2019 | 14:38 WIB

TANJUNG SELOR – Sebanyak 300 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2019 dipastikan tidak akan terisi 100 persen.

Berdasarkan data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, hingga Minggu (1/12) pukul 15.30 WITA, masih ada puluhan formasi yang dibuka masih kosong atau belum ada pelamarnya. Di antaranya pada formasi dokter spesialis.

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, BKD Kaltara, Denny Prayudi mengatakan, dari 25 formasi jabatan dokter spesialis yang dibuka di Pemprov Kaltara, sementara ini baru dua yang terisi.

“Artinya, masih ada 23 jabatan yang belum terisi. Adapun dua jabatan yang terisi itu terdiri dari dokter spesialis kulit dan kelamin, serta dokter spesialis orthopedi,” ujar Deni kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor,.

Ia memastikan, semua berkas pelamar akan diterima paling lambat Minggu (1/12) malam. Namun, untuk proses verifikasi masih akan berlanjut hingga semua berkas pelamar yang sudah masuk terverifikasi secara online.

“Sementara ini kita belum tahu berapa total jabatan yang kosong dan jabatan apa saja yang mengalami kekosongan. Itu baru bisa diketahui setelah semua datanya masuk,” jelasnya.

Untuk mengetahui berapa total formasi yang kosong, itu tunggu semua datanya masuk dulu. Jika ditanya sekarang, pihaknya belum bisa menyebutkan. Karena masih ada beberapa berkas yang masih harus diverifikasi secara online.

Adapun untuk verifikasi berkas secara online, diharapkan dapat selesai secepatnya. Namun demikian, waktu untuk verifikasi online itu masih ada hingga sebelum diumumkannya hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan pada 16 Desember 2019.

“Tapi jadwal itu masih tentatif. Artinya, masih ada kemungkinan itu akan berubah. Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, itu masih ada masa sanggah bagi pelamar yang diberikan selama tiga hari,” sebutnya.

Ia menambahkan, pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan peluang kepada calon pelamar. Salah satunya dengan penambahan batas maksimal usia untuk dokter spesialis yang sebelumnya 35 tahun dinaikkan menjadi 40 tahun.

“Dengan kondisi seperti ini, kita juga tidak tahu. Tapi saya rasa pasti semua orang memiliki pertimbangan sendiri-sendiri sehingga memilih untuk tidak mendaftar CPNS,” ujarnya. (iwk/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X