Tak Ubah Konstruksi, Lapak Pedagang Boleh Dimodifikasi

- Sabtu, 30 November 2019 | 09:42 WIB

TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Bulungan tak menampik desain lapak Pasar Presiden di Pasar Induk, Tanjung Selor sejauh ini belum sepenuhnya memberikan rasa nyaman bagi para pedagang.

Oleh karenanya, pedagang yang sudah menempati pasar itu sejak beberapa bulan terakhir, ada yang melakuan merenovasi atau modifikasi lapaknya. Dengan tujuan agar lapak yang ditempatinya dapat lebih nyaman saat digunakan. Yaitu untuk menjajakan barang dagangannya.

Sekretaris Diperindagkop dan UMKM Bulungan, Asmuni saat dikonfirmasi membenarkan renovasi yang dilakukan pedagang di Pasar Presiden. Menurutnya, itu diperbolehkan asal tak sampai mengubah dari kontruksi bangunan tersebut.

“Asal tak mengubah konstruksi, Pasar Presiden itu boleh diperbaiki agar jauh lebih nyaman bagi pedagang,” ungkap Asmuni kepada Radar Kaltara saat diwawancara di ruang kerjanya.

Lanjutnya, sebelum dilakukan perbaikan. Pihaknya menekankan kepada setiap pedagang itu untuk melakukan koordinasi dahulu ke UPT Pasar Induk. Sehingga perbaikan yang dilakukannya itu dapat diketahui secara langsung. Apakah sifat perbaikannya itu masih dalam batas wajar ataupun tidak.

“Sejauh ini dari laporan yang ada, pedagang melakukan perbaikan di lapak bagian dalam pasar. Dengan alasan karena jika tak diperbaiki dengan cara disemenisasi. Maka, gabus tempat ikan dapat rusak,” ujarnya.

“Dan alasan itu pun menurut kami dapat diterima dengan akal pikiran. Sehingga memang saat itu beberapa pedagang langsung melakukan perbaikan di lapak bagian dalamnya,” sambungnya.

Tak hanya ituperbaikan yang dilakukan oleh pedagang di Pasar Presiden itu pun sempat mengarah pada bagian luarnya. Yaitu mereka mengecor halaman sebelah utara Pasar Presiden. Itu digunakan untuk membangun tempat parkir khusus bagi pedagang–pedagang di Pasar Presiden tersebut.

“Kami tentu mengapresiasi atas langkah inisiatif dari pedagang. Karena jika dana perbaikan itu harus kami yang menanggung. Maka, itu tak dimungkinkan dapat berjalan karena terbatasnya anggaran,” jelasnya.

Akan tetapi, tambahnya, pihaknya ke depan tetap akan terus memonitor tentang perkembangan perbaikan dari para pedagang itu. Karena bisa saja dengan adanya kelonggaran ini, sehingga mereka ada yang melanggar. Tentunya, jika itu ditemui akan dilakukan penertiban nantinya.

“Misal pada terpal-terpal yang di bagian depan itu. Seharusnya itu tak perlu karena desain bangunan sebelumnya sudah cukup besar,” tuturnya.

Terpisah, pedagang yang enggan namanya dikorankan mengatakan bahwa perbaikan yang dilakukannya sejauh ini menurutnya memang masih  wajar. Di samping sebelumnya sudah melakukan koordinasi ke UPT Pasar Induk. “Kalau tak diperbaiki, satu bulan sudah hancur peti-peti gabus ini,” singkatnya. (omg/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X