HET LPG 3 Kg Dinilai Perlu Evaluasi

- Jumat, 29 November 2019 | 13:39 WIB

TANJUNG SELOR – Harga eceran tertinggi (HET) liquified petroleumgGas (LPG) 3 kilogram (kg) sudah tidak sesuai, sehingga perlu dilakukan evaluasi ulang.

Kasubbag Produksi Daerah dan SDA,Biro Setprov Kaltara, H. Saharin mengatakan, HET LPG ini memang cukup lama tidak dievaluasi. Dari pangkalan juga sudah menyampaikan bahwa HET itu sudah tidak sesuai lagi. Oleh kerena itu pada rapat 3 Oktober 2019, pihaknya meminta agar kabupaten/kota menghitung kembali HET tersebut.

“Nah, beberapa kabupaten salah satunya Kabupaten Nunukan itu juga sudah menyampaikan bahwa HET di sana memang sudah tidak sesuai,” ungkap Saharin kepada Radar Kaltara saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/11).

Pada prinsipnya, LPG itu merupakan bahan pokok penting (bapokting). Bahkan di dalam peraturan perundang-undangan, pemprov dan kabupaten/kota berkewajiban untuk mengendalikan dan memastikan ketersediaan.

“Jadi untuk permasalahan LPG ini memang sudah menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota,” sebutnya.

Pada Februari 2020, LPG tidak lagi diambil dari Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Karena tahun depan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kota Tarakan akan di launching.

“Selama ini kalau kita mengambil ke Samarinda membutuhkan waktu yang cukup panjang, dengan adanya SPBE ini maka pengambilan bisa lebih cepat,” ujarnya.

Apalagi nanti pendistribusiannya menggunakan kapal, jadi hanya dengan hitungan jam saja LPG sudah sampai. Bayangkan jika dari Samarinda jarak tempuhnya lama, belum lagi jika ada indikasi oknum yang menjual di tengah perjalanan atau mengalami kecelakaan.

“Kalau sudah begitu tentu pendistribusian LPG akan menjadi terhambat,” sebutnya.

Namun, yang sering terjadi selama ini isi LPG yang berkurang. Jadi dari Samarinda isi nya 3 kg, sampai di Kaltara jumlahnya bisa sampai 1,5 hingga 1,6 kg. Pengurangan itu terjadi karena proses pengiriman yang lama.

“Masalah lainnya, LPG itu sebenarnya boleh saja di tukar lagi kalau isinya berkurang, dengan catatan tidak lebih dari 12 jam. Nah, perjalanan dari Samarinda ke Kaltara saja sudah lebih dari 12 jam, jadi tidak bisa ditukar,” ujarnya.

Sebenarnya di Kabupaten Bulungan ini juga ada SPBE yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Palas. Dan itu akan terus di dorong agar bisa cepat selesai.

“Memang dahulu pembangunan SPBE itu sempat terhenti karena terkendala modal. Tapi pembangunan akan tetap dilakukan,” sebutnya.

Meski telah memiliki SPBE, bukan berarti Kaltara tidak lagi mengambil pasokan dari Samarinda. Karena jika di Tarakan kosong pasokan tetap diambil dari Samarinda.

“Jadi semacam buka tutup keran, yang jelas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, karena masyarakat juga memiliki hak,” sebutnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X