Batas Usia Tak Pengaruhi Minat Dokter Spesialis

- Jumat, 29 November 2019 | 13:27 WIB

TANJUNG SELOR - Dinaikkannya batas maksimal usia pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) khususnya formasi dokter spesialis dari yang sebelumnya 35 tahun menjadi 40 tahun ternyata tidak memberikan pengaruh terhadap minat para dokter spesialis.

Di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), misalnya. Dari 25 formasi jabatan dokter spesialis yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), hingga kemarin belum ada yang mendaftar.   

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Burhanuddin mengatakan, saat ini pemerintah sudah cukup berusaha untuk memberikan peluang kepada dokter spesialis dengan mengusulkan penaikan batas maksimal usia tersebut ke pemerintah pusat.

"Jadi tinggal dari yang bersangkutan saja lagi, jika mereka sadar bahwa mereka itu sangat dibutuhkan, tentu mereka tidak perlu berorientasi yang macam-macam," ujar Burhanuddin kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (28/11).

Artinya, harus murni karena keinginan untuk pengabdian terhadap masyarakat. Jika demikian, ia yakin para dokter spesialis ini pasti akan mendaftar dengan sendirinya.

Disinggung masalah alasan belum adanya pelamar dokter spesialis itu, ia mengaku tidak mengetahui soal itu. Sebab, itu murni dari individu masing-masing, apakah mau atau tidak memanfaatkan kesempatan untuk jadi abdi negara.

"Tapi, dari tahun ke tahun, jumlah itu memang selalu minim. Kalau tahun-tahun sebelumnya, itu karena keterbatasan usia, tapi kalau tahun ini kita belum tau apa alasannya," jelas Burhanuddin.

Padahal, peluang ini dibuka untuk umum se Indonraia, tidak hanya untuk Kaltara. Namun demikian, ia tetap beranggapan kemungkinan para dokter spesialis yang ada di Kaltara ini sedang sibuk dengan aktivitasnya seperti melakukan operasi.

"Pastinya pemerintah sudah sangat luar biasa di sini. Tinggal dari pelamar saja lagi seperti apa caranya memanfaatkan peluang ini. Jangan sampai nantinya ada yang menyalahkan pemerintah," tuturnya. 

"Karena berbagai hal sudah dilakukan, bahkan Dirut RSUD Tarakan sudah mendorong dokter spesialis yang kontrak di situ (RSUD Tarakan) untuk ikut tes CPNS. Nah, ini sudah luar biasa sekali. Jadi tergantung dari individu masing-masing saja lagi," pungkasnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X