Fardhan Terindikasi Gizi Buruk, Tak Ada Biaya Kesehatan

- Kamis, 28 November 2019 | 16:33 WIB

NUNUKAN – Fardhan dari lahir mengalami pertumbuhan yang tidak lazim, dengan usia yang memasuki 11 bulan berat badan tidak sesuai. Belum dapat berjalan dan diindikasikan tidak dapat melihat. Kondisi demikian diperburuk dengan tidak adanya biaya untuk dirawat secara medis, apalagi BPJS yang dimiliki telah menunggak sekian lama.

Direktur RSUD, dr. Dulman mengatakan, bayi Fardhan telah dibawa ke RSUD guna mendapatkan perawatan yang intensif. Untuk ditangani penyakit yang dialami, akan dibentuk tim dokter, yakni ada spesialis anak, dan melihat dari mata yang mengalami gangguan penglihatan akan dilibatkan dokter mata, serta dokter spesialis yang lain.

“Akan dilihat dulu dari analisanya, kalau melihat dari kondisinya sepertinya gizi buruk, tetapi masih ada waktu setahun untuk diperbaiki sebelum anak ini masuk usia 2 tahun,” kata dr. Dulman.

Sebelumnya Marlisa, ibu dari Fardhan telah melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Nunukan, dan ditemukan ada indikasi mengalami stunting dan gizi buruk. Untuk penanganan pencegahan stunting tidak bisa berhasil bila hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan namun perlu kesadaran  masyarakat.

Dia menjelaskan, selain perlu kesadaran dalam penanganan 1000 hari pertama kehidupan untuk mencegah stunting, juga dapat melakukan tertib administrasi khususnya dalam hal kependudukan. Sehingga dalam kondisi darurat fasilitas layanan kesehatan ataupun instansi yang terkait dapat memberikan bantuan dengan mudah.

“Saat ini Fardhan telah menjalani perawatan di RSUD Nunukan, sementara itu tunggakan BPJS telah diselesaikan oleh Dinas Sosial dan  bantuan PBI sedang dalam proses,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan, Jabbar mengatakan, telah diminta kartu BPJS serta dokumen administrasi kependudukan Fradhan untuk diproses, guna mendapatkan bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Untuk tunggakannya akan diselesaikan, setelah itu baru diproses BPJSnya untuk dibantu dari PBI,” kata Jabbar.

Menurutnya, dalam kondisi gawat dan butuh penanganan maka diminta surat keterangan dari rumah sakit untuk diterbitkan rekomendasi. Namun yang terpenting adalah dapat ditangani terlebih dulu oleh RSUD Nunukan, untuk urusan administrasi dilakukan kemudian. “Proses administrasi sementara dalam proses dan akan segera diselesaikan, namun sekarang yang terpenting dirawat dulu,” ujarnya. (nal/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X