Hindari Kerugian Negara, Beri Waktu Kontraktor

- Kamis, 28 November 2019 | 15:59 WIB

TARAKAN – Proyek bangunan gedung olahraga tipe B di Kampung Empat, kini masuk dalam pengawasan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan. Gedung tersebut memang masih dalam tahap pembangunan, namun sudah mengalami kerusakan pada struktur kerangka atap.

Kasi Intel Kejari Tarakan sekaligus selaku Ketua TP4D Kejari Tarakan, Irawan mengungkapkan pihaknya sudah turun langsung melihat kerusakan yang terjadi pada gedung yang akan diperuntukan sebagai gedung olahraga tersebut pada Senin (25/11) lalu. Bahkan, dari kejadian itu pihaknya sudah menerima surat resmi dari Dinas Pemuda dan Olahrga (Dispora) Kota Tarakan terkait kronologis dari kerangka atap yang ambruk saat dilakukan pemasangan.

“Dari informasi yang kami terima, dijelaskan bahwa berdasarkan hasil BMKG menyatakan bahwa saat kejadian ada hujan dan angin kencang,” ungkapnya.

Pihaknya pun mendapati, bahwa dasar dari surat resmi yang pihaknya terima dari keterangan BMKG, yang mengeluarkan rilis resmi terkait cuaca saat hari kejadian. Tim TP4D pun mendapati ada faktor alam yang mempengaruhi ambruknya kerangka atap yang akan dipasang.

“Kejaksaan ini hanya berkas saja. Kalau masalah teknis kami tidak ikut campur, yang jelas kami menerima surat ada keterangan seperti itu. Kemudian kami anggap ada bukti dan dasarnya,” sebut Irawan.

Dilanjutkannya, tim TP4D pun yang sempat melakukan pemantauan secara tertutup untuk melihat langsung kondisi gedung olahraga itu. Kejari Tarakan pun sudah melakukan koordinasi dengan Dispora Kota Tarakan terkait kejadian itu.

“Syukur kontraktornya mau memperbaiki bangunan itu dan berjanji akan memperbaiki. Kami dari kejaksaan hanya sifatnya berkoordinasi. Yang jelas ada seperti ini kami sampaikan, apabila ada yang dilanggar jangan salah kami,” bebernya.

Pihaknya juga meminta kepada pihak kontraktor agar segera menyelesaikan pekerjaan gedung olahraga itu. Apalagi batas waktu pengerjaan hingga Desember ini. Mereka tidak ingin adanya permasalahan secara administratif, sehingga dapat menimbulkan kerugian negara.

“Kami hanya mengingatkan. Kalau sudah kita peringati dan koordinasi kemudian beritahu, apabila pihak  yang kita dampingi  tidak mendengarkan maka jangan salahkan kami,” tegasnya.

Namun sejauh ini, pihaknya masih menganggap dari Dispora Tarakan masih berkoordinasi dengan baik terhadap tim TP4D. Pihaknya pun berharap dengan adanya rekomendasi dan saran yang sudah disampaikan ke pihak Dispora Tarakan, akan dipertimbangkan.

“Jadi harus memperbaiki dulu baru melanjutkan pekerjaannya. Apalagi waktunya sangat singkat. Karena ada ketentuan batas waktunya diatur, apalagi pembangunannya pakai anggaran DAK,” ungkapnya.

Kemarin, Komisi III DPRD Tarakan turut meninjau lokasi gedung olahraga yang ambruk tersebut. Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Mustain mengataka pihak kontraktor bertanggung jawab akan kerusakan gedung tipe B tersebut. Berdasarkan hasil pengamatan, pemasangan kuda-kuda dilakukan saat jam istirahat dan belum terkunci sehingga saat datangnya angin kencang membuat bangunan tersebut mudah ambruk.

“Penyebab sementaranya itu karena ada hujan dan angin kencang. Itu alasan dari kontraktor,” ungkap politisi Nasdem ini.

Dikatakan Mustain, sebagian kuda-kuda bangunan sudah terkunci namun ada beberapa yang belum terkunci. Namun saat kejadian, pekerja telah beristirahat kemudian bangunan roboh karena dihantam angina kencang.

“Ini yang rusak bagian atas, bukan pengaruh dari bawah atau pondasinya. Bagian atasnya rusak karena tidak terkunci semuanya. Yang dikunci pun belum sempurna, sehingga jatuh,” jelasnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X