Pembelian BBM Bakal Dibatasi

- Kamis, 28 November 2019 | 15:07 WIB

TANJUNG SELOR - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di dua daerah, Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan akan mulai dibatasi. Hal itu dilakukan untuk mengurangi terjadinya antrean panjang di dua daerah tersebut.

Kasubbag Produksi Daerah dan SDA, Biro Setprov Kaltara, H. Saharin menyampaikan, sebelumnya pada 2 Oktober 2019 telah dilakukan rapat koordinasi terkait pengendalian pendistribusian BBM dan LPG 3 kg. Setalah rapat, pihaknya melakukan monitoring (pengawasan) di kabupaten/kota.

"Nah, di Tarakan itu kami lakukan monitoring memang ada kesulitan. Karena di sana sering terjadi antrean panjang," kata Saharin kepada Radar Kaltara kemarin.

Adapun salah satu jalan keluar untuk mengatasi antrean itu dengan cara melakukan pembatasan pembelian BBM. Untuk sepeda motor dibatasi Rp 25 ribu dan mobil Rp 74 ribu. Dengan adanya pembatasan itu, tentu para pengetap akan berpikir dua kali jika ingin kembali ke SPBU. "BBM yang dibatasi ini hanya BBM subsidi jenis premium dan solar saja," bebernya.

Sejauh ini pembatasan baru akan dilakukan di Tarakan. Namun, pihaknya belum mengetahui, apakah sudah diterapkan atau belum. Untuk di Tarakan didukung penuh oleh PT Pertamina. Sementara untuk di Bulungan pihaknya akan terus berupaya melakukan percepatan penerapan kartu sistem informasi monitoring dan pengendalian pendistribusian (Simdali) BBM Kaltara. Simdali ini bisa dilaksanakan jika ada pembatasan.

"Hasil rapat bersama, untuk di Bulungan memang telah disepakati untuk pembatasan pembelian BBM. Tetap untuk penerapan pembatasan harus terlebih dahulu melalui kajian. Karena kita tidak bisa menetapkan sekian, padahal kita tidak mengkaji," bebernya.

Lanjutnya, jangan sampai nanti ketika dilakukan pembatasan justru akan mengganggu aktivitas. Jadi tidak asal. Dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara juga sudah menetapkan besaran nilai pembatasan. Namun, hal itu harus terlebih dahulu melalui kajian. Setelah ada penetapan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pertamina.

"Kami juga akan membuat sebuah regulasi semacam Pergub. Sehingga Pergub itulah yang akan menjadi dasar oleh pihak Pertamina dan SPBU untuk membatasi pengisian BBM," sebutnya.

Dikatakan, di Tarakan tidak sulit untuk membatasi pembelian BBM, karena kendaraan tidak kemana-mana. Untuk di Bulungan bisa saja ke Berau, maksimal ke Berau itu diisi Rp 100 ribu sudah cukup. Tetapi tidak bisa begitu saja.

“Misalnya begini, ada orang yang bekerja mengangkut timbunan dari Km 2 ke kota. Kalau dalam sehari bisa bolak-balik 10 kali, karena adanya pembatasan maka kita yang salah, maka dari itu perlu adanya pengkajian, kalau bisa hitungan jam,” jelasnya.

Oleh karena itu untuk di Bulungan, pihaknya akan lebih berhati-hati. Setelah adanya formulasi akan tetap dibuatkan regulasi, agar ada dasar juga pihak kepolisian maupun Satpol PP untuk melakukan penertiban. “Untuk Pergub itu akan kami bahas lagi dengan kabupaten/kota, apakah mereka yang mengeluarkan atau provinsi. Nanti akan kami pelajari, yang jelas tujuan kita untuk menertibkan,” sebutnya.

Sementara, Pengelola SPBU Sengkawit, James Ong Susanto mengatakan, untuk permasalahan pengetap sebenarnya dari SPBU telah berupaya mengatasi pengetap. Bahkan petugas dispenser juga kerap bersitegang dengan para pengetap. “Yang jelas kalau itu memang menjadi solusi yang terbaik kami siap mendukung,” singkatnya.

Adanya rencana pembatasan itu juga disambut baik oleh masyarakat Tanjung Selor, Hasan (34). Iaberharap dengan adanya pembatasan ini menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan BBM di Kaltara. Khususnya di Bulungan. “Masalah BBM ini bukan masalah baru lagi, jadi harus ada solusi konkret,” harapnya.

Apalagi selama ini masyarakat Bulungan masih kesulitan untuk mendapatkan BBM subsidi, karena selalu habis. “Saya pernah antre panjang, sampai di depan dispenser BBM habis,” sebutnya.

Ia juga berharap kepada pemerintah agar serius dalam mengatasi permasalahan BBM. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. “Harus serius kalau memang mau ditertibkan,” harapnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X