Ada Temuan..?? Kejari Audit Kegiatan Dewan Pendidikan

- Rabu, 27 November 2019 | 10:47 WIB

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan menggandeng Inspektorat untuk mengaudit seluruh kegiatan di internal Dewan Pendidikan Kaltara. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah penggunaan anggaran sudah sesuai atau tidak.

Kasi Pidsus Kejari Bulungan, Andi Aulia Rahman mengatakan, di tahun 2018 lalu ada temuan terkait penggunaan anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas Rp 526.400.000. Tetapi saat ini anggaran tersebut telah dikembalikan.

“Tapi itu khusus Kaltara Cerdas, makanya kami minta audit internal seluruh kegiatan yang ada di Dewan Pendidikan,” kata Andi kepada Radar Kaltara saat ditemui di ruang kerjanya.

Kegiatan yang diaudit hanya kegiatan satu tahun, yakni tahun 2018. Jika di dalam hasil audit terdapat temuan dan nilainya signifikan maka kasus akan dilanjutkan.

“Kalau indikasi sekarang ini berdasarkan keterangan saksi yang kita dapatkan masih terkait penggunaan anggaran Kaltara Cerdas. Tapi itu sudah dikembalikan, terus yang lain belum, karena semua kegiatan itu harus lengkap pertanggung jawabannya,” bebernya.

Oleh karena itu, Inspektorat juga dilibatkan untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan Pergub. Karena di dalam Pergub ada nilai besaran honor yang diterima, apakah sudah sesuai atau tidak.

“Untuk audit sudah berproses sejak sepekan yang lalu. Kapan hasil bisa keluar kami belum tahu juga, karena kami sifatnya hanya menunggu saja,” sebutnya.

Pada dasarnya, Kejari berharap hasil audit bisa secepatnya selesai. Namun, pihaknya juga memaklumi bahwa bukan hanya itu saja yang dikerjakan, apalagi di akhir tahun seperti sekarang ini banyak dilakukan audit, baik kegiatan fisik maupun internal.

“Saya maunya akhir Desember ini sudah bisa mengambil kesimpulan apakah ada kerugian negara atau hanya administrasi,” ujarnya.

Apabila ada kerugian negara yang ditimbulkan maka prosesnya akan diserahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Setelah diproses oleh APIP, tahap selanjutnya dikembalikan ke Kejari.

“Tapi akan tetap ada sanksi. Misalnya, yang bersangkutan selaku ketua, akan diberhentikan. Jadi proses pidana sekarang ini jalan terakhir. Bagaimana kita mengawal pembangunan yang dikedepankan adalah pencegahan,” jelasnya.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah investor masuk ke Kaltara, khususnya di Bulungan. Jika  terus dilakukan penindakan maka investor juga akan takut untuk masuk.

“Kalau kami sebenarnya sesuai perintah pimpinan saja, apalagi sesuai perintah Bapak Presiden agar lebih mengedepankan pencegahan dari pada penindakan,” pungkasnya. (*/jai/ana)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X