Serahkan Santunan Kematian Salah Satu Driver Go-Jek Tarakan

- Selasa, 26 November 2019 | 18:14 WIB

 

TARAKAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 24 juta kepada Dwi Endah,  istri Almarhum Siswo Suryo Untoro salah seorang driver Go-Jek Tarkan yang baru terdaftar sebulan lalu sebaga peserta BPJAMSOSTEK, Minggu (4/11). 

 

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tarakan, Wira Sirait pada acara Kopdar Go-Jek yang diselenggarakan di Kantor Go-Jek yang berada di bilangan Jalan Bhayangkara Pasir Putih Kelurahan Karang Anyar. 

 

Wira Sirait menyampaikan, Siswo Untoro menjadi peserta BPJAMSOSTEK sekira sebulan lamanya dengan iuran perbulan Rp. 16.800, pada 10 November lalu dikabarkan meninggal karena serangan jantung.  Pun demikian BPJAMSOSTEK telah memenuhi kewajibanya dengan menyerahkan sejumlah santunan kematian kepada ahliwaris, yang kebetulan diterima oleh istri almarhum. 

 

“Walaupun baru sebulan, atau beberapa hari, asalkan sudah resmi terdaftar sebagai peserta dan terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia tetap akan mendapat haknya berupa biaya berobat ataupun santunan kematian,” tutur Wira.

 

Mestipun santunan yang diberikan oleh pihak BPJAMSOSTEK tak dapat menggantikan nyawa seseorang, namun dengan dana tersebut harapannya dapat membantu sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Sebagai modal usaha kecil maupun biaya kehidupan lainnya. 

 

Dari kejadian tersebut, Wira juga berpesan agar seluruh driver ojek di Tarakan baik online  maupun konvensional agar melindungi diri dengan mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

 

“Harapan kami, seluruh driver gojek dan driver ojek lainya dapat mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan, agar memiliki perlindungan, mengingat besarnya resiko pekerjaan mereka, sehingga dapat memberikan ketenangan saat bekerja,” imbau Wira.

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X