Hasil Rotasi JPT Pratama di Meja Sekprov

- Selasa, 26 November 2019 | 12:36 WIB

TANJUNG SELOR – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengisi kekosongan yang terjadi pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang terjadi saat ini, salah satunya dengan melakukan rotasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Burhanuddin mengatakan, saat ini tahapan rotasi yang dilakukan itu sudah selesai. Hasilnya juga sudah sampai di meja Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah.

“Ini ada lima jabatan yang akan terisi. Tapi ini tergantung Pak Sekprov yang menentukan jadwal kapan dilakukan pelantikan. Pastinya semua sudah disampaikan,” ujar Burhanuddin kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (25/11).

Tapi, untuk kapan pelantikan terhadap pejabat yang dirotasi tersebut, ia belum bisa memastikan kapan akan dilakukan. Saat ini pihaknya masih melihat seperti apa perkembangannya, apakah masih ada tambahan atau seperti apa. “Untuk pelaksanaan pelantikan, itu dilihat nanti. Tergantung tim seperti apa keputusannya,” kata Burhanuddin.

Adapun lima JPT Pratama itu meliputi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekretaris DPRD), Kepala Badan Pengeloa Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), dan Dinas Pemberdayaan Maasyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara.

“Kita upayakan akan mengejar ini (pelantikan, Red) sebelum masuk enam bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur. Intinya di sini kita sudah siap, karena itu kebutuhan organisasi,” sebutnya.

Bahkan, tidak hanya organisasi pemerintahan, swasta juga melakukan penyegaran. Hal itu mengingat adanya faktor halangan tetap, seperti ada yang pensiun, sakit, pindah tugas, dan alasan lainnya. “Itu ada macam-macam bentuknya,” sebut Burhanuddin.

Selain itu, ada juga beberapa JPT Pratama lainnya yang masih kosong, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). “Jadi beberapa posisi JPT Pratama yang masih kosong lainnya ini nanti yang dilakukan seleksi terbuka. Tapi itu ada tahapannya sendiri lagi, dan saat ini panselda (panitia seleksi daerah) untuk itu sudah ada,” jelasnya. Pelaksanaan rotasi serta seleksi terbuka itu akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Artinya, tidak ada hal yang melanggar ketentuan dalam pelaksanaannya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X