Gerdema Paralel Dengan UU Tentang Desa

- Senin, 25 November 2019 | 13:13 WIB

MALINAU – Bupati Malinau Dr. Yansen TP,  M.Si sebelum mengawali paparan tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rukun Tetangga (RT) di talk show launching Perda RT, mengatakan bahwa acara launching Perda RT yang merupakan peningkatan program Gerakan Desa Membangun (Gerdema) dilaksanakan Kamis (21/11) di Ruangan Tebengang, Kantor Bupati Malinau, merupakan sebuah acara yang monumental untuk Malinau.

“Saya katakan monumental, karena kita bergerak dan melangkah lebih cepat dari cara berpikir yang berkembang. Di kala kita dulu memulai pembangunan di tahun 2011 dengan visi daerah mewujudkan Kabupaten Malinau yang berubah maju dan sejahtera, yang aman nyaman dan damai dengan Gerdema,” ujar Bupati Malinau Yansen TP.

Ketika itu, kata Bupati, masih belum mempunyai keyakinan dan belum mempunyai kemampuan dalam menerjemahkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar. Sebab, belum dipandu oleh Undang-Undang (UU). Akan tetapi, pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat punya keyakinan bahwa bisa membangun Malinau dengan kekuatan sendiri.

“Tahun 2011 kita mulai Gerdema dan dari tahun 2012 kita benar-benar melakukan gerakan dengan baik. Percaya kepada rakyat, membangun dari desa, memberi dana kepada desa, dan kita bersyukur gerakan ini bisa berjalan dengan baik,” beber dia.

Kemudian, lanjutnya, tahun 2014 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa keluar dan mensyaratkan juga desa sebagai penyelenggara kepentingan rakyat. Oleh karena itulah, UU Desa paralel dengan apa yang dilaksanakan di Malinau. Dengan pengertian bahwa, Malinau menjalankan Gerdema atau percaya kepada rakyat itu lebih dulu daripada UU Desa itu sendiri.

“UU itu baru dilaksanakan pada tahun 2015, sementara kita sudah melaksanakan prinsip-prinsip pembangunan dari desa itu tahun 2011, tepatnya tahun 2012. Nah sehingga dengan demikian, kita yang ada di ruangan hari ini, adalah orang yang menjalankan prinsip-prinsip membangun dari desa,” ucap Yansen kepada ribuan tamu undangan yang menghadiri acara launching Perda RT.

Kalau nawacita Presiden Joko Widodo periode pertama, sebut Yansen, adalah membangun Indonesia dari pinggiran. Sementara itu, di Malinau membangun Malinau dari desa dan ia anggap prinsipnya sama saja. Nah setelah kurang lebih 9 tahun menjalankan prinsip Gerdema, maka punya keyakinan bahwa Malinau bisa membangun dari desa.

Bupati dua periode ini menegaskan keyakinan itu bisa dilihat ke belakang, desa-desa yang ada dan terpencar di hulu sungai dan pedalaman seluruh wilayah Malinau belum menikmati apa yang namanya pembangunan. Tetapi setelah kita melaksanakan Gerdema, dengan memberi dana yang cukup kepada desa, maka bisa disaksikan saat ini desa-desa bergerak membangun desanya masing-masing.

“Silakan bapak ibu menyaksikan sendiri bagaimana Kecamatan Sungai Tubu bisa membangun, bagaimana Kecamatan Mentarang Hulu bisa membangun, bagaimana Kecamatan Bahau Hulu bisa membangun, bagaimana Kecamatan Pujungan bisa membangun, itu adalah kecamatan-kecamatan yang jauh dari kemajuan. Tapi mereka tidak kalah dengan desa yang ada di kota. Bisa dibuktikan,” tegas Bupati seraya silakan melihat langsu Desa Long Tebulo, Kecamatan Bahau Hulu yang saat ia berkunjung beberapa waktu lalu menunjukan bahwa desa tersebut desa yang membangun.

Dengan menyaksikan keberhasilan desa-desa membangun, dirinya yakin kalau semua masyarakat sebagai pelaku-pelaku pembangunan di Malinau punya tekad dan semangat untuk membangun Malinau, maka percaya kepada rakyat itu bukanlah suatu hal yang berat dan sulit.

Oleh sebab itu, berangkat dari capaian-capaian pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini, maka pada launching Perda RT menjadi hari yang bersejarah untuk semua. Bersejarah karena Malinau punya tekad untuk mewujudkan satu norma pembangunan yang baru. Berangkat dari pemikiran ini, maka harus mengubah cara berpikir, mengubah perilaku dan harus membangun suatu budaya baru dalam konsep membangun Malinau.

“Keluarnya Perda tentang RT tepatnya Perda RT Nomor 6 Tahun 2019 mensyaratkan kepada kita bahwa pembangunan itu kita fokuskan, kita orientasikan, kita lokuskan di RT. Nah oleh sebab itu, tema kita pada hari ini adalah pembangunan berbasiskan rukun tetangga atau komunitas,” ungkapnya. (ags/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X