NUNUKAN - Pabrik pengeolahan rumput laut portable diprediksi akan beroperasi pada pertengahan tahun 2020 mendatang. Persiapan pematangan lahan pengoperasian hingga kebutuhan pendukung pabrik, menjadi faktor masih belum bisa secara praktis mesin beroperasi maksimal.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Nunukan Muhtar mengatakan, pihaknya telah memperoses sejumlah izin di antaranya seperti IMB dan juga izin lingkungan.
“Izin-zin sementara dalam pengurusan, karena harus ada denah lokasi dulu, kami gambarkan ulang denah lokasinya, jadi harus ada dasarnya dulu. Yang jelas sudah diurus izinya,” ujar Muhtar kepada wartawan harian ini.
Untuk persiapan lokasi, pihaknya juga akan membangun rumah kaca seluas 25x70 meter untuk mendukung beroperasinya mesin pengelola. Nantinya akan ada berbagai alat penduung seperti penampungan air untuk pencucian rumput laut hingga tempat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Air limbah nantinya bisa dipergunakan untuk menyiram tanaman atau pengganti pupuk, sejumlah pihak sudah bersedia mengambil dan mengelola air dari pencucian rumput laut. “Ya, jadi tidak dibuang sembarangan airnya, tapi diolah lagi untuk dijadikan pengganti pupuk tanaman. Sudah ada yang bersedia mengolahnya,” tambah Muhtar.
Sementara itu, untuk mesin pengelola rumput lautnya sendiri, belum bisa dioperasikan karena masih ada sejumlah perangkat yang masih berada di kontainer di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Setidaknya masih akan ada 9 kontainer berisikan perangkat penginstalan mesin. Selain itu juga ada 2 kontainer yang akan menyusul dikirim untuk kebutuhan pembangunan rumah kaca.
“Selain masih menunggu perangkat lainnya, mesin juga baru bisa dipasang jika sudah ada denah lokasi untuk pengoperasian rumput laut yang rencananya di operasikan di Jalan lingkar Nunukan Selatan,” tutur Muhtar.
Dengan begitu, pihaknya memprediksi selama proses pengerjaan hingga 100 persen, pabrik baru akan benar-benar bisa beroperasi maksimal pada pertengahan tahun 2020 mendatang. “Ya, perkiraan kita pertengahan tahun depan (tahun 2020, red) kalau tidak ada halangan, sudah bisa beroperasi,” beber Muhtar. (raw/nri)