APBD 2020 Tinggal Ditetapkan

- Senin, 25 November 2019 | 12:05 WIB

TANJUNG SELOR - Jika tak ada aral, rancangan peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kalimantan Utara (Kaltara) 2020 akan disetujui bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Rabu (27/11) malam.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Irianto Lambrie mengatakan, raperda APBD ini tinggal disahkan saja untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Sebab, sudah ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan nomor registrasi (noreg) untuk penetapan APBD Kaltara 2020.

"Karena surat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah Kemendagri yang mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014, APBD itu disetujui paling lambat 30 November di semua daerah," ujar Irianto kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor akhir pekan kemarin.

Sementara, untuk penetapan APBD itu sesuai aturan yang berlaku, paling lambat akhir Desember. Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ini menyebutkan, ketentuan ini berlaku secara merata di seluruh daerah di Tanah Air. "Insyaallah kita bisa cepat. Semoga tidak ada kendala dalam prosesnya," kata Irianto.

Selain itu, Irianto juga menyebutkan, persoalan rasionalisasi juga sedang dipikirkan saat ini. Jika ada yang dinilai tidak sesuai, itu akan dilakuakn evaluasi untuk kemudian direvisi. "Jadi anggaran yang terlalu besar dan tidak banyak manfaatnya, itu saya sudah perintahkan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk dipotong," tegasnya.

Ini sudah dibahas bersama di TAPD. Jadi hal-hal seperti biaya operasional lain, pengadaan barang untuk perkantoran yang tidak penting, itu akan dievaluasi dan dialihkan untuk kegiatan yang lebih prioritas. "Seperti pengadaan laptop, misalnya. Kan tidak mungkin setiap tahun dilakukan. Atau pemeliharaan kantor yang terlalu banyak. Itu akan kita lihat secara realistis," jelasnya.

Dengan begitu, anggaran dari hal-hal yang dinilai tidak produktif itu akan dialihkan untuk kegiatan yang produktif. Seperti pelayanan kesehatan serta pengentasan masalah kemiskinan sebagaimana yang telah dilakukan oleh pemprov selama ini.

Sementara, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris mengatakan, untuk persetujuan APBD itu juga sudah dijadwalkan di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltara pada 27 November. Meskipun deadline untuk itu sebenarnya hingga 30 November.

"Kalau kita tidak aman saja, karena kan dari awal sudah dibahas juga oleh anggota DPRD yang lama (periode 2014-2019). Sedangkan anggota DPRD yang baru ini hanya membahas penyesuaiannya saja," jelas politisi PDIP ini.

Beberapa poin yang dibahas oleh DPRD yang baru itu di antaranya penyesuaian biaya pendidikan yabg diwajibkan 20 persen dan kesehatan wajib 10 persen dari APBD sebagaimana amanat undang-undang. "Kalau di kami (DPRD) sejauh ini tidak ada masalah. Terbukti dengan telah dijadwalkannya itu di Bamus," katanya.

Adapun, sebelumnya APBD Kaltara tahun 2020 ditargetkan sekitar Rp 2,8 triliun. Namun, Norhayati Andris mengaku belum dapat memastikan secara pasti berapa besaran APBD Kaltara yang akan disetujui bersama nantinya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X