Pemerintah Godok Regulasi Harga Komoditas

- Sabtu, 23 November 2019 | 11:39 WIB

TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menggodok draf regulasi untuk harga komoditas yang wajar di pasaran wilayah Kaltara.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hj. Hasriani menyampaikan, jadi ke depanya akan ada kebijakan semacam Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur harga wajar bahan pokok dan penting (bapokting).

“Kemarin kami juga sudah melakukan rapat pembahasan penyempurnaan draf tersebut,” kata Hasriani kepada Radar Kaltara, kemarin (22/11).

Dalam pertemuan, pihaknya juga meminta masukan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harga apa saja yang nantinya akan diatur. Khususnya, komoditas yang berpotensi memengaruhi ketidak stabilan harga. “Bukan hanya ayam saja, semua komoditas yang dapat berpotensi memengaruhi stabilitas harga akan diatur oleh Pergub,” sebutnya.

Hal itu dilakukan agar semua komoditas yang dapat memengaruhi stabilitas harga dan inflasi di pasaran dapat stabil. “Kita ketahui bersama bahwa di momen tertentu. Khususnya di momen HBKN (Hari Besar Keagamaan dan Nasional) ada beberapa komoditas yang begitu banyak permintaan, sehingga menyebabkan harga menjadi naik,” ujarnya.

Sehingga peran regulasi tersebut diperlukan di momen tersebut. Tentunya hal itu harus dibarengi dengan ketersediaan. Disperindagkop dan UMKM tidak bisa menyetop pasokan dari luar Kaltara terhadap komoditas yang dibutuhkan.

“Di wilayah Kaltara juga memiliki peran ketika mereka punya komoditas yang bisa menyuplai di daerah kota atau kabupaten yang kekurangan memang sudah seyogianya perdagangan antara pulau maupun perdagangan antara provinsi bisa diefektifkan terhadap komoditas yang surplus dan minus,” sebutnya.

Tentunya dalam hal ini Disperindagkop dan UMKM akan melihat, ketika petani atau peternak lokal bisa memenuhi dari luar akan dibatasi. Tetapi jika masih kekurangan keran dari luar daerah akan dibuka. Entah itu dari kabupaten/kota yang ada di Kaltara ataupun dari provinsi lain, karena memang perdagangan antara pulau di aturan itu sudah ada juga. “Artinya, dari daerah yang surplus (kelebihan) memenuhi daerah yang minus,” sebutnya.

Terlepas dari semua itu, menjelang akhir tahun pihaknya mengaku akan rutin melakukan pengawasan harga maupun stok yang ada di pasaran. “Begitu juga dengan pengawasan LPG 3 kg, akan terus kami awasi bersama tim,” sebutnya.

Bahkan untuk LPG ini, tim sudah melakukan pengawasan di beberapa daerah di Kaltara. Hal itu dilakukan guna memastikan penyimpangan dalam penyaluran LPG. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X