Pembangunan Gedung LPMP Masih Terkendala Lahan

- Jumat, 22 November 2019 | 11:34 WIB

TANJUNG SELOR – Hingga kini, status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih berada di ‘tangan’ Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Artinya, pembangunan gedung LPMP itu belum dapat dipastikan bakal terealisasi jika BPN masih belum merekomendasikan ke BPN di daerah dalam pembuatan sertifikatnya. Pasalnya, syarat pembangunan itu sendiri masih menunggu sertifikatnya.

Kepala LPMP Kaltara, Dr. Jarwoko mengatakan bahwa pihaknya akan terus menjalin koordinasi sembari mengetahui tentang tahapan di atas mengenai status lahannya. “Tapi, memang semua butuh proses. Terakhir saya dapat info masih di tangan BPN pusat,” ungkapnya kepada Radar Kaltara, kemarin (21/11).

Dikatakannya juga, nantinya mengenai jumlah luas lahan yang akan digunakan dalam pembangunan gedung LPMP akan berkurang. Dari pengajuan awalnya 6 hektare, nanti tahap awal masih 4 hektare dulu. “Kami tak mempermasalahkannya, asal nanti 2 hektare sisanya dapat dilanjutkan kembali manakala proses pembebasan lahan oleh pemda selesai,” ujarnya.

Lanjutnya, mengenai pembangunan gedung LPMP sendiri. Diakuinya bahwa target awal di 2020 mendatang. Hanya, jika memang di lapangan ternyata proses pelepasan lahan dan sertifikat belum selesai. Maka, di tahun tersebut masih berkutat pada masalah yang sama. Yaitu mengurus sertifikat lahan, baru pembangunannya. “Kalau belum klir, belum bisa. Dan saya melakukan proses sesuai apa yang menjadi kewenangan,” katanya.

“Tak harus berhasil, itu di luar kendali saya, saat ini tinggal dari BPN bagaimana?,” timpalnya. (omg/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X