Capai Angka 100 Persen, Urutan Kelima Se-Indonesia

- Kamis, 21 November 2019 | 12:05 WIB

Sebagai provinsi baru dan termuda di Indonesia, Kalimantan Utara (Kaltara) juga patut diperhitungkan oleh provinsi yang lebih tua lainnya. Sebab, sejauh ini sudah cukup banyak prestasi yang berhasil diraih oleh Pemprov Kaltara.

 

IWAN KURNIAWAN

 

SELAIN berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut, kali ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara kembali meraih sebuah prestasi yang cukup memuaskan dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari beberapa wilayah intervensi yang dilakukan di Pemprov Kaltara itu, ada dua capaian tindak lanjut pencegahan korupsinya yang sudah 100 persen. Yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Optimalisasi Pendapatan Daerah.

“Untuk PTSP, Kaltara merupakan satu-satunya provinsi yang capaiannya sudah 100 persen,” ujar Risdianto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara kepada Radar Kaltara saat acara Respons Kaltara di Tanjung Selor, Rabu (20/11).

Risdianto menyebutkan, ini merupakan salah satu upaya nyata yang telah dilakukan Pemprov Kaltara dalam mendorong pencegahan tindakan korupsi ini agar sejalan dengan cita-cita untuk good governance atau tata kelola pemerintah yang baik. Sesuai dengan fungsinya, pemerintah memiliki fungsi untuk melakukan pembangunan dan melakukan pelayanan publik. Di situ ada dua komponen utama, yaitu pemerintah yang memberikan pelayanan dan rakyat yang mendapatkan pelayanan.

“Nah, peran ini harus dikontrol, baik dari lembaga maupun masyarakat. Sehingga ke depannya bisa muncul kontrol power dari masyarakat dalam rangka memberikan aspirasi atau masukan kepada pemerintah agar good governance itu dapat dicapai,” tuturnya.

Ia menyebutkan, ada 10 prinsip dasar untuk good governance , yakni partisipasi, penegakan hukum, transparansi, kesetaraan, responsif, visioner, akuntabilitas, pengawasan, efisiensi dan efetivitas, serta propesionalisme. Dalam hal ini, ia menilai evaluasi ini merupakan salah satu proses dalam mengontrol, mengendalikan dan membina organisasi perangkat daerah (OPD) yang hasilnya adalah keniscayaan yang harus dilakukan.

“Artinya, bukan persoalan penghargaan dan lainnya. Tapi, ada komitmen yang kuat di suatu OPD dalam rangka mencapai apa yang diinginkan untuk menuju good governance,” kata Risdianto.

Di DPMPTSP Kaltara ada beberapa penilaian yang dilakukan Korsupgah KPK, di antaranya pendelegasian kewenangan, transparansi informasi, pelaksanaan rekomendasi teknis, penanganan pengaduan, lokasi dan tempat pelayanan, kesediaan aturan, penerapan peralatan elektronik, serta pengendalian dan pengawasan. "Di sini kami sudah mencanangkan wilayah bebas korupsi. Oleh karena itu, sudah menjadi komitmen bersama kami di DPMPTSP untuk melayani dengan baik tanpa pamrih," sebutnya.

Selama ini sudah cukup banyak pencapaian yang diperoleh Pemprov Kaltara. Tentunya semua ini tidak terlepas dari pada leader, dalam hal ini Gubernur yang terus memberikan pembinaan untuk mendorong bagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltara ini bisa profesional sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. 

"Kami merasa bahwa apa yang dilakukan Korsupgah KPK sangat bermanfaat. Kami selaku OPD yang dinilai dan dievaluasi sangat terbantu. Tentunya, hasil evaluasi itu akan mendorong kami agar bisa jadi lebih baik lagi ke depannya," tutur Risdianto.

Adapun, data yang diterbitkan pada tahun 2018 lalu, Pemprov Kaltara masih berada di peringkat 170. Tapi, informasi terbaru yang diterima pada 19 November 2019 lalu, sudah 'meroket' naik ke posisi kelima se-Indonesia. 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X